Sederhananya seperti ini, bila keuntungan perusahaan Rp 500 per saham dan harga saham pada saat ini adalah Rp 1.000 per lembar, artinya hanya perlu 2 periode (tahun) untuk bisa mengembalikan investasi (Rp 1.000) berdasarkan keuntungannya.
Membandingkan kondisi keuntungan Rp 500 per saham dengan harga Rp 2.000 per saham, maka nilai rasionya 4. Maka PER 2 dengan nilai PER 4 akan jauh lebih menarik atau murah PER 2.
Namun PER kecil saja tidak selalu bermakna perusahaan memiliki kondisi harga saham yang murah, misalnya PER negatif atau 0.
Bila PER negatif justru bermakna bahwa perusahaan sedang dalam kondisi rugi, dan rugi bukan salah satu berita menggembirakan bukan?
Lalu berapakah PER yang baik? Banyak versi dan pendapat nilai PER yang murah ditentukan pada rasio angka berapa, namun nilai PER 10 s.d. 15 pada umumnya merupakan sebuah rentang bahwa harganya masih tidak terlalu mahal.
Catatan lain dalam melihat perusahaan murah dan mahal tetap kembali pada 3 kriteria utama: perusahaan memiliki pendapatan yang meningkat, laba yang meningkat, dan hutang yang terkendali. Baru setelah itu analisa PER dapat digunakan.
Ingat, investasi adalah bagaimana membeli nilai perusahaan, bukan hanya pandai dalam menawar harga saham saja.
Salam investasi untuk Indonesia
Di tahun 2015 Ryan Filbert menerbitkan 2 judul buku terbarunya berjudul Passive Income Strategy dan Gold Trading Revolution. Ryan Filbert juga sering memberikan edukasi dan seminar baik secara independen maupun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)