Contoh paling kentara terjadi Blok Langgak di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar, Riau. Singkat cerita, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), BUMD milik pemprov Riau, menggandeng pemodal asal Singapura, Kingswood Capital Ltd. Keduanya lantas membentuk PT SPR Langgak untuk mengelola blok tersebut sejak 19 April 2010 dengan kepemilikan 50:50.
Tapi sampai kini, Pemprov Riau baru menerima dividen senilai total Rp 10 miliar, jauh di bawah modal yang telah disetor Riau lebih dari Rp 45 miliar. Padahal, hitung-hitungan Syahrial Abdi, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Riau, dividen yang diterima seharusnya bisa lebih besar. Lebih lucu lagi, Pemprov Riau tak tahu sama sekali siapa sesungguhnya Kingswood.
Buruknya pengelolaan SPR membuat Pemprov Riau menggelar audit dan mengganti direksi BUMD tersebut. “Siapa Kingswood, sedang kami telusuri,” kata Syahrial.
Pertamina siap bantu
Memahami kesulitan pemda, pemerintah menyiapkan beberapa opsi solusi. Salah satunya berupa skema kerjasama pemda dengan BUMN.
Pertamina yang memiliki bisnis utama di sektor migas paling berpeluang menjadi mitra pemda. Skema yang mungkin ditempuh, Pertamina memberikan pinjaman ke BUMD yang akan menjadi pemilik PI. Pinjaman tersebut bisa dicicil dari dividen yang jadi jatah pemda.
Upaya ini kini tengah ditempuh Pemprov Riau untuk mengelola Blok Siak dan Pemprov Kalimantan Timur untuk Blok Mahakam. BUMD masing-masing, PT Riau Petroleum dan PT Migas Mandiri Pratama, tengah berunding dengan Pertamina.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam bilang, hasil kegiatan migas harus dinikmati maksimal oleh daerah.
“Jika dana BUMD terbatas, lebih baik porsinya dibiayai oleh Pertamina daripada menggandeng perusahaan swasta,” tandas Syamsu. Dia menjamin, Pertamina tidak akan mengambil PI yang memang menjadi hak pemda.
Pemda juga bisa menggunakan opsi pendanaan langsung dari perbankan, tanpa melibatkan investor swasta.
Sebelum mengakhiri tugas 13 Mei 2015, Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyerahkan 12 rekomendasi ke Kementerian ESDM. Salah satunya, hak partisipasi pemda diberikan tanpa harus membebani BUMD dengan biaya investasi dan risiko kerugian usaha.
Sejak 2008, Provinsi Jawa Timur mengusulkan, ketimbang diberi saham PI, lebih baik pemda mendapat jatah saham golden share. Porsinya tak perlu sampai 10 persen. Yang penting daerah tak perlu repot cari pendanaan hingga harus menjual PI tersebut ke investor swasta.
Lagipula, ”Kadang-kadang pemda tidak bisa mengontrol pengelolaan PI. Jadi susah,” keluh Dewi Putriatni, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, terus terang.
Mending recehan yang penting nyaman. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.