Upaya ini kini tengah ditempuh Pemprov Riau untuk mengelola Blok Siak dan Pemprov Kalimantan Timur untuk Blok Mahakam. BUMD masing-masing, PT Riau Petroleum dan PT Migas Mandiri Pratama, tengah berunding dengan Pertamina.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam bilang, hasil kegiatan migas harus dinikmati maksimal oleh daerah.
“Jika dana BUMD terbatas, lebih baik porsinya dibiayai oleh Pertamina daripada menggandeng perusahaan swasta,” tandas Syamsu. Dia menjamin, Pertamina tidak akan mengambil PI yang memang menjadi hak pemda.
Pemda juga bisa menggunakan opsi pendanaan langsung dari perbankan, tanpa melibatkan investor swasta.
Sebelum mengakhiri tugas 13 Mei 2015, Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyerahkan 12 rekomendasi ke Kementerian ESDM. Salah satunya, hak partisipasi pemda diberikan tanpa harus membebani BUMD dengan biaya investasi dan risiko kerugian usaha.
Sejak 2008, Provinsi Jawa Timur mengusulkan, ketimbang diberi saham PI, lebih baik pemda mendapat jatah saham golden share. Porsinya tak perlu sampai 10 persen. Yang penting daerah tak perlu repot cari pendanaan hingga harus menjual PI tersebut ke investor swasta.
Lagipula, ”Kadang-kadang pemda tidak bisa mengontrol pengelolaan PI. Jadi susah,” keluh Dewi Putriatni, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, terus terang.
Mending recehan yang penting nyaman. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.