Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Bumikan Bahasa Fatwa Keuangan Syariah

Kompas.com - 26/02/2016, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Karakter nasabah

Mengenai karakter nasabah, survei Bank Indonesia menunjukan bahwa nasabah bank syariah terbagi tiga yaitu yang fanatik dan yang penting ada rekening bank syariah, ikut-ikutan, dan yang melihat peluang.

Nasabah jenis ketiga inilah yang tergemuk yaitu jenis nasabah yang punya atau mungkin tidak punya pengetahuan tentang syariah tetapi mau bertransaksi keuangan syariah sepanjang itu menguntungkan, dan tentunya menuntuk supaya pelayanan yang diberikan harus lebih baik dari konvensional.

Bumikan bahasa langit fatwa keuangan syariah

Dari masalah tentang kurang minat keluarga Indonesia untuk berperan aktif di industri keuangan syariah, ada baiknya kita koreksi diri (muhasabah).

Mungkin edukasi melek keuangan syariah hanya bertepuk sebelah tangan. Setelah pulang dari seminar melek keuangan syariah, tidak banyak para peserta yang berinisiatif untuk membumikannya di rumah (baca: sosialisasi) dikarenakan tidak berkenan atau sibuk.

Juga menunggu waktu yang tepat untuk praktik, atau tidak sama sekali, padahal paham seruan untuk mempraktikkan Islam secara keseluruhan (kaafah) termasuk dalam hal keuangan.

Quuu anfusakum waahliikum naaro, ayat At-Tahrim (66): 6 ini memerintahkan kita semua untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari siksaan api neraka. Menurut Tafsir Ibnu Katsir ayat ini bermakna perintah untuk mendidik diri sendiri dan ahli keluarga untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT.

Semoga mendidik keuangan syariah dalam keluarga adalah termasuk amalan untuk meningkatkan iman dan taqwa kita, dengan visi misi jangka panjang yaitu menuju surga akhirat.

Ada baiknya dengan adanya referensi fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN-MUI di atas, para pimpinan keluarga dapat membawanya ke rumah sebagai bahan ajar bagi para anggota keluarga.

Banyak sumber–sumber lain yang dapat menjadi bahan ajar di rumah seperti bahan pelatihan melek keuangan syariah dan artikel atau buku–buku tentang transaksi–transaksi keuangan syariah.

Intinya, pendidikan keuangan syariah sebaiknya dimulai dari keluarga bukan dari bank syariah, koperasi syariah, asuransi syariah atau pasar modal syariah.  Toh, Rasulullah SAW mengenalkan, mempraktikkan dan mengajarkan model keuangan syariah bukan dimulai dari lembaga, tapi dimulai dari keluarga dan lingkungan beliau.

"Guru kencing berdiri, murid kencing berlari"

Pepatah di atas menuntut adanya keteladanan dari orang yang dihormati terutama orangtua di rumah. Maka dari itu adanya transfer ilmu dan praktik keuangan syariah di rumah akan menjadi panutan yang luar biasa bagi si Unyil, Usro, Cuplis termasuk Melani.

Rasulullah SAW diutus sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam, rahmatan lil’aalamiin (Al-Anbiya (21):107). Menurut Tafsir Ibnu Katsir, Allah menjadikan dan mengutus Muhammad SAW untuk membawa rahmat buat semesta alam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com