Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Dana Tapera Jangan ‘Profit Oriented’

Kompas.com - 02/03/2016, 11:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rancangan Undang Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi menjadi Undang Undang (UU) Tapera pada Selasa (23/2/2016).

Saat ini aturan turunan pelaksanaan teknis Tapera belum dirilis. Aturan teknis akan memuat mengenai besaran iuran, yang rencananya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Menanggapi hal tersebut, Real Estate Indonesia (REI) mewakili asosiasi pelaku usaha di sektor properti memberikan pesan kepada pemerintah.

“Tentu yang perlu dikawal adalah bagaimana pengelolaan uangnya nanti. Jangan sampai high cost, dalam arti kata, jangan ada profit oriented,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Eddy Hussy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Eddy mengatakan, saat ini masih banyak dana-dana untuk program perumahan rakyat yang ditempatkan di bank atau instrumen lain.

Dia bilang, REI berharap dana Tapera tidak dikelola seperti itu. “(Tapi) Dana murah jangka panjang yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” imbuh Eddy.

Eddy enggan menyebutkan pihak mana yang akan mengelola dana Tapera. Sebab, hal tersebut bukan menjadi kewenangannya untuk memberikan informasi.

“Kita ikuti saja (UU Tapera). Kalau kita kan (berpandangan) tentu Tapera ini bagus untuk jangka panjang, (dalam) mengatasi persoalan perumahan bagi masyarakat yang belum punya rumah dan MBR,” pungkas Eddy.

(Baca: DPR: Prinsip Tapera Itu Gotong-Royong! )

Polemik Iuran Tapera

Besaran iuran Tapera sendiri saat ini masih menjadi salah satu hal yang memicu kontoversi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) contohnya, mereka keberatan dengan usulan pungutan sebesar 3 persen, dan menolak UU Tapera ini diberlakukan.

(Baca: Apindo Tolak UU Tapera)

Rinciannya, pungutan dari pemberi kerja sebanyak 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen. Besaran itu kemudian dianggap membebani sebagian besar pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Apindo.

Menurut mereka, beban itu terlalu besar mengingat saat ini para pelaku usaha sudah dibebani biaya 10,24 persen hingga 11,74 persen dari penghasilan untuk program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. (Baca: PP Besaran Pungutan Tapera Terbit Mei 2016 )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com