Dari jumlah itu, sebesar 10.000 MW berasal dari batubara.
Adapun kapasitas PLTU yang telah dibangun di tahun-tahun sebelumnya mencapai 40.000 MW.
Presiden Direktur PWC Indonesia Advisory Mirza Diran menjelaskan, "premi" ini diharapkan membuat perusahaan tambang bisa kembali berproduksi secara ekonomis.
"Bukan asuransi, sebenarnya itu lebih ke selisih harga untuk menjamin kepastian pasokan. Pemerintah membayar lebih dari tarif yang Rp 1.400 per kWh itu," ucap Mirza.
Sebagai informasi, harga batubara terus anjok. Bahkan, pada kuartal satu tahun ini, harganya diperkirakan turun 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Terakhir, harga batubara acuan (HBA) Februari 2016 sudah turun 4,2 persen dari sebulan sebelumnya, yakni dari 53,20 dollar AS per ton menjadi 50,92 dollar AS per ton.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.