Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Bisnis Konvensional, Aturan yang Picu 'High Cost' Harus Diubah

Kompas.com - 23/03/2016, 17:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan bisnis berbasis aplikasi yang didorong perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat apabila pemerintah tidak mengatur regulasi untuk bisnis berbasis aplikasi dan tidak merevisi aturan-aturan lama yang ketat dan membuat bisnis konvensional menjadi high cost.

"Posisi KPPU sudah jelas bahwa kita mendukung inovasi. Dan memang regulasi yang eksisting harus ada perubahan," kata komisioner KPPU Taufik Haryanto di Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Hal tersebut disampaikan Taufik melihat ricuh antara pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi dan konvensional, yang terjadi Selasa (22/3/2016) kemarin.

Taufik mengatakan, memang sudah seharusnya ada perubahan regulasi untuk angkutan konvensional.

Di sisi lain, pemerintah harus menyusun regulasi baru untuk mendorong inovasi bisnis aplikasi tetap tumbuh.

Harian Kompas Perbedaan Taksi Reguler dan Taksi Berbasis Aplikasi

"Jadi memang harus ada titik temunya. Itu yang kita harapkan dari pemerintah. Misalnya untuk taksi, persyaratan KIR dan sebagainya. Itu kan cost, biaya," jelas Taufik.

"Itu kalau tidak dipotong (biaya KIR-nya), kasihan pebisnis konvensional. Jadi, pemerintah juga harus ada efisiensi dalam regulasinya, dari sisi perizinan," kata dia lagi.

Sementara itu ketika ditanya apakah ada indikasi persaingan tidak sehat dilihat dari tarif layanan, Taufik melihat ada dua aspek yang berbeda.

Sebagai contoh, tarif untuk layanan mobil rental berbasis aplikasi lebih murah dibandingkan taksi konvensional.

"Lihat dulu apa penyebab murahnya. Apa karena yang konvensional ini charge-nya ketinggian, atau memang ada cost yang diwajibkan pada taksi konvensional sementara tidak dikeluarkan oleh angkutan aplikasi, misalnya uji KIR," ucap Taufik.

Lebih lanjut dia bilang, biaya uji KIR itu pada akhirnya dibebankan kepada konsumen sehingga membuat tarif transportasi konvensional menjadi lebih mahal.

Padahal biaya untuk uji KIR itu cukup mahal.

"Mungkin kalau uji KIR itu disederhanakan, moga-moga tarif taksi konvensional bisa turun. Jadi bukan tarif Grab Car dan Uber yang dinaikkan. Justru cost tadi bisa diturunkan dengan penyederhanaan regulasi," tandas Taufik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Whats New
3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Work Smart
Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Whats New
Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Whats New
BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Whats New
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor 'E-commerce'

Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor "E-commerce"

Whats New
DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Whats New
Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Whats New
4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Whats New
TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

Whats New
Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, 'Jarak' Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Proyek Kereta Cepat Bakal Lanjut, "Jarak" Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com