Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Investasi Reksa Dana Syariah, Aman, Mudah dan Menguntungkan

Kompas.com - 29/03/2016, 09:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Reksa dana syariah adalah reksa dana yang dikelola dengan prinsip syariah. Apa saja prinsip syariah tersebut dan bagaimana masyarakat dapat menggunakan reksa dana syariah sebagai salah satu alternatif investasi untuk mencapai kebutuhan masa depan?

Pengelolaan reksa dana syariah memiliki 3 ciri-ciri utama yaitu hanya berinvestasi dalam Daftar Efek Syariah (DES), adanya proses cleansing, dan terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Daftar Efek Syariah adalah sebuah daftar perusahaan yang dikeluarkan secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) setiap 6 bulan yang berisi daftar perusahaan yang saham dan obligasinya telah memenuhi prinsip syariah. DES menjadi acuan para Manajer Investasi dalam melakukan pengelolaan reksa dana syariah.

Proses cleansing adalah pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak memenuhi kaidah syariah. Masuknya pendapatan non-halal dalam pengelolaan reksa dana syariah adalah hal yang tidak terhindarkan.

Salah satu contohnya adalah ketika masyarakat berinvestasi pada reksa dana syariah, dana tersebut bisa saja mengendap selama beberapa di giro di bank kustodian sebelum dipergunakan.

Dalam prosesnya, terdapat pendapatan bunga sehingga harus “dibersihkan”. Biasanya dana cleansing akan disumbangkan dalam kegiatan amal.

Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah dewan yang mengawasi pemenuhan prinsip syariah dalam pengelolaan reksa dana syariah. Mereka merupakan pihak yang ahli tentang pasar modal dan hukum syariah.

Dewan Pengawas Syariah juga memberikan rekomendasi terhadap penyaluran dana cleansing. Dengan demikian, pengelolaan reksa dana bisa dipastikan telah memenuhi prinsip syariah.

Investasi Reksa Dana Syariah Aman

Sama seperti reksa dana konvensional, reksa dana syariah juga menggunakan bank kustodian. Dengan demikian dana investor reksa dana aman dari risiko pencurian dan penyalahgunaan karena dana tersebut disimpan bank kustodian.

Penggunaan Kontrak Investasi Kolektif sebagai dasar hukum juga memastikan investor reksa dana aman dari potensi kebangkrutan Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Apabila Manajer Investasi bangkrut, aset milik investor dan aset investasi masih disimpan di bank kustodian, sehingga cukup dicari Manajer Investasi pengganti.

Apabila kebangkrutan terjadi pada bank kustodian, secara legal, aset yang tersimpan di bank kustodian hanya bersifat dititipkan dan bukan merupakan harta perbankan. Dengan demikian kebangkrutan pada bank kustodian tidak menyebabkan aset reksa dana ikut disita.

Sama seperti Manajer Investasi, jika ada bank kustodian yang bangkrut, maka akan dicarikan bank kustodian pengganti.

Investasi Reksa Dana Syariah Mudah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com