Adakah data dan fakta yang mencengangkan terkait "tax havens"?
Sebanyak 33 persen Modal Asing Langsung atau FDI berasal dari tax havens. Pada tahun 2010 Barbados, Bermuda dan the British Virgin Islands (BVI) menerima FDI 5,11 persen dari FDI global, melebihi Jerman (4,77 persen) atau Jepang (3,76 persen).
Investasi ketiga negara ini mencapai 4,54 persen terhadap investasi global, melebihi Jerman (4,28 persen).
Sementara itu, tahun 2010 lalu BVI merupakan investor terbesar kedua ke China (14 persen), setelah Hong Kong (45 persen), dan di atas AS (4 persen). Bermuda merupakan investor terbesar ketiga di Chili (10 persen).
Mauritius adalah investor terbesar ke India dengan kontribusi hingga 24 persen, Cyprus (28 persen), BVI (12 persen), Bermuda (7 persen). Bahama (6 persen) adalah investor terbesar ke Russia.
BVI berpenduduk 19.000 orang tetapi memiliki 830.000 perusahaan terdaftar dan 300.000 perusahaan cangkang.
Adapun negara Cayman memiliki 70.000 perusahaan, 430 bank, 720 perusahaan asuransi, 7.000 lembaga pembiayaan.
Padahal tercatat hanya 5.400 pegawai dan terdapat satu alamat dengan 18.000 perusahaan. Cayman memiliki asset 1,3 kali GDP Norwegia dan total assetnya sebesar 700 kali GDP.
Contoh lain, Swiss menyimpan 2.300 miliar dollar AS dana asing. Dan AS kehilangan potensi pajak sebesar Rp 6.000 triliun, karena Rp 30 triliun laba perusahaan diparkir di luar negeri.
Siapa saja yang pernah memanfaatkan jasa "Tax Havens”?
Yang paling hangat adalah Apple, Google, Starbucks dan Amazon. Sebelumnya Airbus, Mark Spencer, Vodafone, Coca Cola, Cisco, Pfizer, LTCM, Parmalat, Refco, Enron, Northern Rock.
Pada 2008, seekor anjing bernama Gunter terdaftar bersama 1.400 orang pemilik trusts di Leichenstein, untuk menghindari pajak Jerman.
Juni 2008, pegawai senior bank UBS Swiss mengaku telah membantu menghindari pajak orang AS senilai 20 miliar dollar AS, dengan biaya 200 juta dollar AS.
Apa yang dilakukan untuk menangkal “Tax Havens”?
Inisiatif yang pernah dilakukan adalah Financial Action Task Force (1989), membentuk OECD Forum on Harmful Tax Practices dan OECD Global Forum, Tax Information Exchange Agreement (2001), dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan (2013) yang diinisiasi OECD dan G-20.
Berapa potensi pajak orang Indonesia di “Tax Havens”?
Menurut penelitian Tax Justice Network (2010), lebih dari 331 miliar dollar AS (setara Rp 4.500 triliun) asset orang Indonesia berada di tax havens.
Sedang, menurut Global Financial Integrity (2014), sedikitnya terdapat Rp 200 triliun aliran dana ilegal keluar Indonesia setiap tahunnya.
Lembaga lain seperti McKinsey pernah menyebut jumlah asset orang Indonesia di luar negeri mencapai Rp 4.000 triliun. (Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.