JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menempatkan jagung sebagai komoditas pangan strategis guna meningkatkan produksi petani.
Hasilnya, produksi jagung di tahun 2015 mencapai 19,83 juta ton atau naik 4,34 persen dari tahun 2014.
Di tahun 2016, Kementan menargetkan produksi jagung sebesar 21,53 juta ton.
Dengan produksi yang makin meningkat, diharapkan dapat memenuhi sendiri kebutuhan jagung domestik khususnya untuk industri pakan ternak.
Selama ini, menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kementan Suwandi, industri pakan ternak di Provinsi Banten, Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat, menggunakan jagung impor lebih dari 50 persen.
Data tersebut berdasarkan hasil survei.
Sedangkan Industri pakan di Lampung dan Jawa Timur menggunakan bahan baku jagung impor yang lebih rendah yakni di bawah 48 persen.
“Hal yang patut ditiru adalah industri pakan ternak di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan seluruh bahan baku atau 100 persen diperoleh dari jagung lokal,” kata Suwandi.
Menurut Suwandi, sebenarnya industri pakan berminat membeli jagung lokal, namun terbentur sejumlah kendala.
Karena itu, pelaku industri pakan menginginkan agar, pertama, kontinuitas pasokan terjamin dan mengingat jagung tanaman musiman maka dibutuhkan alat pasca panen dan penyimpanan (silo).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.