Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN: Tarif Listrik Nonsubsidi Mei Naik hingga Rp 10 Per Kwh

Kompas.com - 02/05/2016, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT PLN (Persero) menetapkan, tarif listrik nonsubsidi bagi 12 golongan pelanggan pada Mei 2016 mengalami kenaikan Rp 7 hingga Rp 10 per kilowatt jam atau kilowatt hour (kWh).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Minggu, mengatakan, kenaikan tarif listrik terutama disebabkan peningkatan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).

"Selain itu, inflasi juga naik. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS mengalami penguatan sehingga menahan kenaikan tarif listriknya," katanya.

Menurut dia, harga minyak mentah Indonesia per Maret 2016, sebagai acuan tarif listrik Mei 2016, tercatat 34,19 dollar AS per barrel atau mengalami kenaikan 5,27 dollar AS per barrel dibandingkan Februari 2016 sebesar 28,92 dollar AS per barrel.

Inflasi pada Maret 2016 juga mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi sebesar 0,19 persen pada Maret 2016.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada Maret 2016 mengalami penguatan Rp 322 dari Februari 2016 sebesar Rp 13.889 menjadi Rp 13.194 pada Maret 2016.

Benny memerinci, tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp 10 per kWh dari Rp 1.343 per kWh pada April 2016 menjadi sebesar Rp 1.353 per kWh pada Mei 2016.

Tarif TR bagi tujuh golongan pelanggan tersebut adalah untuk R1 (1.300 VA), R1 (2.200 VA), R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), B2 (6.600-200 kVA), P1 (6.600-200 kVA), dan P3.

Selanjutnya, tarif listrik tegangan menengah (TM) naik Rp 8 per kWh dari Rp 1.033 per kWh pada April 2016 menjadi Rp 1.041 per kWh pada Mei 2016.

Tarif TM terdiri atas tiga golongan, yakni B3 (200 kVA ke atas), I3 (200 kVA ke atas), dan P2 (200 kVA ke atas).

Sementara itu, tarif listrik tegangan tinggi (TT) naik Rp 7 per kWh dari April 2016 sebesar Rp 925 per kWh menjadi sebesar Rp 932 per kWh pada Mei 2016.

Tarif TT berlaku untuk satu golongan, yakni I-4 (30 MVA ke atas).

Kompas TV Tarif Listrik Kelompok 900 Volt Ampere Naik 2 Kali Lipat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com