Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu akan Gunakan Data "Panama Papers" untuk Keperluan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 10/05/2016, 17:36 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Brodjonegoro menyatakan tidak akan membuat tim khusus untuk meinvestigasi nama-nama yang ada dalam data Panama Papers dalam kaitannya dengan kewajiban perpajakan.

"Data Panama Papers kan cuma nama, tidak ada informasi lain," katanya saat diwawancarai wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/5/2016). 

Dalam data itu juga banyak nama-nama orang Indonesia yang memiliki perusahaan di luar Indonesia.

Namun demikian, Menkeu menyatakan pihaknya nantinya akan menggunakan nama-nama yang ada dalam Panama Papers untuk diinput dalam perumusan tax amnesty atau pengampunan pajak.

Sebelumnya, terhitung mulai hari ini, Selasa (10/5/2016), sejak pukul 02.00 pagi tadi, data Panama Papers bisa diakses oleh publik.

Dalam data tersebut, ada sekitar 11,5 juta dokumen yang terdiri dari nama-nama pemilik perusahaan di seluruh dunia termasuk nama-nama pengusaha asal Indonesia. Data itu berbentuk infografis yang dijabarkan secara detail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com