Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tanpa "Tax Amnesty", Menkeu Instruksikan Dirjen Pajak Tancap Gas

Kompas.com - 17/05/2016, 07:54 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian pembahasan Tax Amnesty karena masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menegaskan untuk tetap menggenjot penerimaan negara melalui pajak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menginstruksikan kepada Direktur Jendral Pajak (Dirjen Pajak), bahwa mulai Juni sudah sudah tancap gas penerimaan pajak.

"(Tax Amnesty) Jalan gak jalan tetep tancap gas itu (penerimaan pajak)," ujar Bambang saat diwawancarai di acara Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB), di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Menurut dia saat ini Kementerian Keuangan tidak bisa melakukan pemeriksaan data untuk "Tax Amnesty" atau pengampunan pajak, karena sifatnya menunggu kepaastian dari DPR.

"Jadi kalau tax amnesty jalan, itu kami anggap sebagai penerimaan," kata dia.

Dia menjelaskan, jika kebijakan tax amnesty disetujui, pemerintah akan menyiapkan instrumen investasi.

"Instrumen itu kombinasi Surat Utang Negara (SUN), Surat Utang BUMN, saham, reksadana, venture capital sama deposito perbankan," tuturnya.

Lewat pengampunan pajak ini, pemerintah mengincar Rp 1.000 triliun uang warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum terdeteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

(Baca: Target Pajak APBN 2016 Tinggi, Pemerintah Harus Kerja Keras)

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com