Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sanksi, Lion Air Diberondong Investor, Bank, hingga Asuransi

Kompas.com - 25/05/2016, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Lion Air diberondong banyak pertanyaan oleh para mitranya lantaran sanksi pembekuan ground handling oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami begitu ada surat di-suspend begitu banyak informasi yang dibutuhkan investor. Karena pesawat kita didanai oleh berbagai lembaga internasional, mereka tanya dengan di-suspend, pesawat kita mau diterbangkan ke mana?" ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, manajemen Lion Air mencoba menjelaskan duduk persoalan kepada investor. Hal itu dilakukan agar para investor tenang.

"Kami bilang (ke investor) enggak ada masalah. Ini hanya masalah administrasi yang harus kami selesaikan ke otoritas," kata Edward.

Selain lembaga internasional, pertanyaan terkait sanksi pembekuan ground handling muncul dari bank-bank yang juga mendandani pesawat-pesawat Lion Air.

"Kemudian pihak bank bilang, 'Apakah ke depan kita masih bisa mendanai pesawat yang Anda gunakan?'. Memang, mulai 2015 kami enggak bisa memasukkan lagi banyak pesawat ke Indonesia karena memang slotnya enggak ada," ucap dia.

Bahkan, tutur Edward, pihak asuransi pun sampai menanyakan dampak dari pembekuan ground handling Lion Air.

Pertanyaannya seputar kelanjutan kerja sama kedua belah pihak seusai pembekuan ground handling tersebut.

"Asuransi pesawat dan sebagainya. Kalau asuransi kan punya elemen-elemen, kalau salah satu elemennya berubah, kemungkinan berubah enggak rate-nya? Ya pasti berubah," tutur dia.

Hal yang diinginkan Lion Air, pemerintah dalam hal ini Kemenhub mampu menciptakan suasana yang kondusif di sektor penerbangan karena akan berpengaruh terhadap bisnis maskapai.

Semalam, Kemenhub memutuskan untuk menunda pemberlakuan sanksi ground handling terhadap Lion Air.

Hal itu menyusul rampungnya investigasi terkait insiden salah antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami memberikan waktu 30 hari atau satu bulan (kepada Lion Air untuk mengganti ground handling)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, maka aktivitas ground handling Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap bisa dijalankan oleh self handling Lion Air selama sebulan ke depan.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com