Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Resmi Batalkan Pemberian Sanksi ke Lion Air dan AirAsia, Ada Apa?

Kompas.com - 25/05/2016, 17:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak jadi memberlakukan sanksi pembekuan ground handling terhadap Lion Air dan Indonesia AirAsia.

Keputusan itu menyusul keluarnya surat AO.107/1/8/DRJU.DBU-2016 yang mengacu kepada hasil investigasi insiden salah mengantar penumpang internasional ke terminal domestik yang dilakukan oleh kedua maskapai tersebut.

"Pembekuan tidak jadi diberlakukan karena tanggal 24 Mei surat baru menyatakan sesuai hasil investigasi Lion Air dan AirAsia wajib memenuhi, dalam waktu 30 hari, rekomendasi yang dibuat oleh tim investigasi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Seperti diketahui, surat sanksi pembekuan ground handling Lion Air dan Indonesia AirAsia keluar pada 17 Mei 2016. Seharusnya, sanksi itu berlaku pada 25 Mei 2016.

Di dalam surat tanggal 17 Mei 2016 itu, pembekuan ground handling berlaku sampai dengan hasil investigasi insiden salah mengantar penumpang itu selesai.

Namun, pada 22 Mei 2016, investigasi ternyata sudah rampung. Sehari setelah itu, Kemenhub melakukan pengecekan ulang dan dinyatakan sudah sesuai.

Akhirnya, sehari sebelum sanksi itu berlaku, yakni pada 24 Mei 2016, keluarlah surat baru yang mengacu kepada hasil investigasi.

Di dalam surat itu, Lion Air dan Indonesia AirAsia diberikan waktu selama 30 hari untuk memenuhi berbagai persyaratan.

"Mereka (ground handling Lion Air dan AirAsia) harusnya tanggal 25 Mei tidak boleh bekerja, (tetapi) tanggal 24 Mei surat baru keluar. Pembekuannya kan belum jalan, masih bisa kerja," kata Hemi.

Meski pemberlakuan sanksi tidak jadi, Kemenhub sudah mengambil ancang-ancang. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Ignasius Jonan itu akan langsung mencabut izin ground handling Lion Air dan Indonesia AirAsia apabila kedua maskapai tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan sesuai hasil investigasi.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com