Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Kredit 'Single Digit' Jadi Prasyarat Kemudahan Berbisnis

Kompas.com - 26/05/2016, 17:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren suku bunga kredit single digit atau di bawah 10 persen terus didorong pemerintah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Dengan suku bunga KUR yang cuma 9 persen per tahun dan akan turun lagi menjadi 7 persen pada 2017, maka KUR menjadi salah satu daya tarik kemudahan berbisnis. Terbukti dengan serapan KUR yang sangat bagus," ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram, dalam dialog Doing Businnes in Indonesia, Strategy and Solution, di ICE BSD City Tangerang, Kamis (26/5/2016).

Agus mengatakan, kebijakan suku bunga rendah yang didorong pemerintah ini diharapkan juga diikuti lembaga keuangan lainnnya khususnya perbankan baik BUMN maupun swasta.

"Diharapkan pada akhir tahun suku bunga kredit perbankan bisa di bawah 10 persen," katanya.

Kebijakan suku bunga rendah ini melengkapi berbagai deregulasi yang dilakukan pemerintah selama ini diantaranya paket kebijakan ekonomi I sampai XII.

Juga di bidang regulasi, di mana 3.000 perda yang hambat investasi akan dihapus.

Di sektor UMKM, sederet kebijakan kemudahan berinvestasi juga dilakukan, diantaranya, untuk perijinan UMKM kini hanya cukup satu lembar saja melalaui kecamatan.

Terkait hak cipta, dengan  menggandeng Kementerian Hukum dan HAM, Kemenkop bisa menerbitkan hak cipta cukup 1 jam saja dan gratis alias tidak dipungut biaya.

UMKM juga didorong melakukan perdagangan digital atau e commerce, melalui berbagai pelatihan dan fasilitas yang disediakan Kemenkop dan UKM.

Agus mengatakan dengan berbagai kemudahan berbisnis ini, target Indonesia untuk berada di peringkat 40 - 60 negara dengan kemudahan berbisnis (Ease of Soing Dusiness, EODB) bisa tercapai.

Sementara itu, saat ini Indonesia berada di peringkat 109 EODB 2016 yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com