Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTU Batang Segera Konstruksi, BPI Peroleh Pinjaman 3,4 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 08/06/2016, 16:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) telah mencapai kesepakatan pembiayaan (Financial Close) untuk proyek pembangkit listrik 2 x 1.000 megawatt di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Total investasi dari proyek ini adalah sekitar 4,2 miliar dollar AS.

BPI sendiri akan menerima pembiayaan proyek sekitar 3,4 miliar dollar AS dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan sindikasi sembilan bank komersial, yaitu: SMBC, BTMU, Mizuho, DBS, OCBC, Sumitomo Trust, Mitsubishi Trust, Shinsei dan Norinchukin.

Presiden Direktur BPI, Mohammad Effendi menargetkan konstruksi pembangkit listrik akan segera dimulai, setelah financial close.

"Konstruksi diperkirakan akan berjalan selama empat tahun dan Commercial Operation Date (COD) diharapkan pada tahun 2020,” kata Mohammad melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2016).

Dia menambahkan, sejak tahap awal konstruksi hingga beroperasinya pembangkit listrik ini, BPI akan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Batang dan wilayah Jawa Tengah melalui penciptaan kesempatan kerja serta sejumlah program.

Dalam mengatasi dampak pengadaan lahan, BPI mengklaim telah memberikan kompensasi sosial kepada para petani terdampak dan menyiapkan lahan pengganti untuk solusi perubahan pola mata pencaharian.

Meskipun mengalami keterlambatan, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (AE), Garibaldi Thohir menyampaikan terimakasih pada PLN, kreditor, pemerintah dan pemangku kepentingan lain atas capaian ini.

"Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan rencana," kata Garibaldi.

Adaro Energy menjamin perjanjian jaminan ekuitas senilai 298 juta dollar AS antara anak usahanya yaitu Adaro Power (AP) dengan kreditor guna menunjang partisipasinya dalam BPI.

Sementara itu, AE sendiri telah meneken perjanjian pinjaman subordinasi dan perjanjian lindung nilai dengan Mizuho dengan total kewajiban kontijensi sebesar 278 juta dollar AS.

Pembangkit listrik ini akan menjadi salah satu Independent Power Producer (IPP) terbesar di Asia, dan merupakan proyek pembangkit listrik batubara pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi ultra-supercritical (USC) yang ramah lingkungan.

Listrik yang dihasilkan PLTU Batang akan dijual ke PLN di bawah Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan jangka waktu 25 tahun setelah masa konstruksi selesai.

PPA antara BPI dan PLN telah diteken pada 6 Oktober 2011.

Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan BPI juga telah menandatangani perjanjian penjaminan pembayaran oleh PLN kepada BPI sesuai ketentuan yang diatur di dalam PPA.

Sebagai informasi, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) merupakan konsorsium Electric Power Development Co., Ltd. (J-Power) (34 persen), PT Adaro Power (34 persen) dan Itochu Corporation (Itochu) (32 persen).

PT Adaro Power merupakan anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh PT Adaro Energy Tbk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com