Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Presiden Dinilai Menetralisasi Kegaduhan Rencana Rasionalisasi 1 Juta PNS

Kompas.com - 10/06/2016, 12:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute National Development and Financial (Indef) Enny Sri Hartati menilai, penjelasan Presiden Joko Widodo terkait rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) menetralisasi kegaduhan yang sempat mencuat.

Menurut Enny, kegaduhan seputar rencana rasionalisasi PNS disebabkan buruknya komunikasi dari pemerintah sendiri.

"Ada komunikasi yang kurang tepat dan kemarin sudah diklarifikasi oleh Presiden," ujar Enny kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Ia mengatakan, sebelum Presiden Jokowi memberikan penjelasan, ada kesan di masyarakat bahwa rasionalisasi PNS merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pernyataan-pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi ditengarai sebagai pangkal dari terciptanya kegaduhan.

"Ini kan wacana dari Mas Yuddy (Menpan RB) malah membuat gaduh, kontraproduktif. Itu yang harus dinetralisir dulu," kata Enny.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1 juta pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut ia, pemerintah memang akan melakukan rasionalisasi PNS lantaran anggaran pegawai sudah sangat besar.

Namun, hal itu tidak dilakukan dengan cara PHK, tetapi dengan cara memperketat seleksi penerimaan calon PNS.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi belanja pegawai pemerintah pusat pada APBN 2015 mencapai Rp 281,1 triliun, atau 23,95 persen dari jumlah realisasi belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 1.173,6 triliun.

Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan, anggaran belanja pegawai pusat dan daerah mencapai Rp 707 triliun, atau 35,6 persen dari total belanja negara sebesar Rp 1984,1 triliun pada 2015.

Yuddy Chrisnandi sudah mengatakan, kebijakan rasionalisasi pegawai PNS tidak boleh dilakukan secara drastis lantaran bisa menimbulkan keguncangan.

Kemenpan RB lantas menawarkan rasionalisasi PNS dilakukan secara bertahap sampai tiga tahun ke depan.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Sementara jumlah PNS ideal hitungan Kemenpan RB yakni 3,5 juta orang.

Hingga 2019 nanti, kata Yuddy, jumlah PNS akan menyusut menjadi 4 juta orang saja. Hal itu disebabkan ada sekitar 500.000 PNS yang akan pensiun.

Kompas TV 1 Juta PNS Dirumahkan dalam Tiga Tahun?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com