Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementan Dalam APBNP 2016 Turun Rp 3,9 Triliun

Kompas.com - 13/06/2016, 20:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komisi IV DPR menyetujui anggaran untuk Kementerian Pertanian dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 27,58 triliun atau turun sebesar Rp 3,9 triliun dari yang tercantum dalam APBN 2016.

"Komisi IV DPR RI menyetujui RAPBN-P Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebesar Rp 27,58 triliun. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan hasil rapat kerja ini kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bagian dalam pembahasan RUU tentang Perubahan APBN TA 2016," ujar Edhy Prabowo ketika memberikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Kementan di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran tersebut maka anggaran belanja Kementerian Pertanian tahun 2016 menurun dari sebelumnya Rp 31,51 triliun menjadi Rp 27,58 triliun.

Sementara itu, selain membahas APBNP 2016, rapat kali ini juga menyepakati penjelasan tentang rencana anggaran Kementerian Pertanian tahun 2017 sebesar Rp 25,99 triliun.

Anggaran tersebut bersumber antara lain dari anggaran negara dalam bentuk rupiah murni sebesar Rp 25,4 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 126 miliar.

DPR pun memberikan penekanan agar Kementan menyelesaikan kewajiban pembayaran subsidi pupuk tahun 2014 yang masih kurang bayar sebesar Rp 7,44 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp 7,55 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com