Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa di BCA

Kompas.com - 20/06/2016, 12:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank Central Asia Tbk mengenai pemanfaatan layanan perbankan dan perluasan cakupan kepesertaan.

Dengan demikian, masyarakat bisa mendaftar atau membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal transaksi BCA.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, BCA merupakan bank swasta pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan sudah menjalin kerja sama dengan 4 bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

"Perluasan kepesertaan bisa dilakukan karena BCA punya begitu banyak badan usaha yang menjadi nasabah BCA. Ini bisa dikomunikasikan namun tetap menjaga prinsip konfidensialitas nasabah," jelas Fachmi dalam sambutannya di kantor pusat BPJS Kesehatan, Senin (20/6/2016).

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

Oleh sebab itu, kata Jahja, perseroan senang dalam membantu, mendukung, dan menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam melayani peserta dan memperluas kepesertaan.

"Melalui berbagai channel pembayaran BCA, nasabah dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke bank. Untuk tahap awal, nasabah dapat membayar melalui autodebet kartu kredit BCA," ungkap Jahja.

Selain itu, Jahja menyatakan, BCA juga akan memasarkan produk BPJS Kesehatan kepada para nasabah. Pasalnya, BCA memiliki sekitar 14 juta nasabah, 1,97 juta payroll, belasan ribu nasabah UKM, dan korporasi-korporasi yang bisa diakuisisi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Hal ini untuk memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan. BCA berharap semakin banyak nasabah yang menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan mendapat manfaatnya," papar Jahja.

Kompas TV Layanan BPJS Kesehatan, Puaskah Publik? (Bag. 1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com