Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Indonesia Finance Today Tidak Diberi THR dan Upah 3 Bulan

Kompas.com - 30/06/2016, 07:15 WIB
Kompas TV THR Macet, Buruh Ngadu ke DPRD Bitung

Sebanyak delapan karyawan IFT, yaitu Dudi Rahman (mantan Wapemred cetak), Hari Widowati (mantan Redpel), Andryanto Suwismo, Sopia Siregar, Alfian Tanjung, Chusnul Chotimah, Abdul Wahid Fauzi, dan Aprillia Ika (editor) pada awal Oktober 2015 terkena PHK.

Kepada delapan orang mantan karyawan itu, Aditya Chandra Wardhana selaku CEO IFT juga telah menandatangani nota kesepahaman berupa pembayaran pesangon dicicil selama enam bulan dengan formula tiap bulan dibayar satu kali gaji dan pada bulan kelima serta keenam sebanyak dua kali gaji. Pembayaran pesangon dilakukan mulai November 2015.

Pada November 2015 memang dilakukan pembayaran pesangon langsung dua kali gaji. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran kewajiban pesangon dari manajemen kepada kami sampai hari ini.

"Beberapa kali SMS, WA, dan e-mail dikirim oleh teman-teman kepada Aditya Candra dengan cc kepada Pak Sandiaga Uno dan Pak Rosan Roeslani (selaku shareholder), tak ada respons yang memuaskan,” ujar Dudi Rahman, mantan Wakil Pemimpin Redaksi (Print) IFT, kepada Kompas.com.

Seperti diketahui, Rosan Roeslani saat ini menjabat sebagai Ketua KADIN. Sementara Sandiaga Uno merupakan pengusaha muda yang berminat menjadi Gubernur DKI beberapa waktu lalu.  (Baca: LBH Pers dan Kemenakertrans Desak Ketua Kadin Lunasi Pesangon Eks Karyawan)

Menurut Dudi, Rosan dan Sandi pernah menjawab SMS dan berjanji untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Aditya. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi.

“Ini kan persoalan gampang kalau ada niat baik dan mau membuka diri untuk berkomunikasi,” kata Dudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com