Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Menteri Amran Soal Pencopotan Dirjen Peternakan Hewan

Kompas.com - 16/07/2016, 14:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Muladno Basar.

Amran menjelaskan, soal pencopotan posisi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian berdasarkan dengan evaluasi menyeluruh di kementerian yang dipimpinnya.

"Jadi gini evaluasi itu berlaku pada seluruh lapisan. Anda juga kan dievaluasi sama atasannya? Benar nggak? Kalau mau maju suatu sistem, suatu lembaga, itu evaluasinya harus," tegas Amran ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2016).

Sebelumnya, Muladno Basar membenarkan adanya pencopotan tersebut, namun dia membantah jika dirinya mengundurkan diri.

"Saya tidak mundur, tapi diberhentikan. Saya tidak tahu alasannya karena saya belum terima Keppresnya (Keputusan Presiden)," ungkap Muladno.

Dengan hal tersebut, Mentan menunjuk Sekretaris Jenderal Kementan, Hari Priyono, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal PKH menggantikan Muladno.

Persoalan fluktuasi harga daging sapi selama periode ramadan dan lbaran ini dinilai menjadi persoalan Muladno diberhentikan.

Muladno sendiri baru menjabat sebagai Dirjen PKH Kementan sejak 1 Juni 2015 lalu, berbeda dengan pendahulunya Syukur Iwantoro yang menjabat sejak 2010.

Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur ini merupakan pejabat yang dihasilkan dari lelang jabatan di lingkungan Eselon 1 Kementan.

Kompas TV Kemendag: Daging Beku Berhasil Tahan Harga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com