Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Reksa Dana sebagai Instrumen Repatriasi Pajak

Kompas.com - 19/07/2016, 08:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan tentang tata cara pelaksanaannya, disebutkan bahwa reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa digunakan sebagai repatriasi pajak.

Bagaimana manfaat dan tata cara pelaksanaannya ?

Diketoknya UU Pengampunan Pajak merupakan berita bagus karena kebijakan yang pro pasar telah lama ditunggu oleh pelaku industri keuangan dan wajib pajak. Langkah selanjutnya tentu adalah implementasi.

Untuk itu, penting bagi kita memahami produk reksa dana, manfaatnya dibandingkan instrumen repatriasi yang lain dan tata cara pelaksanaannya.

Reksa dana sendiri merupakan kontrak investasi kolektif antara manajer investasi dengan bank kustodian untuk menghimpun dan mengelola dana masyarakat untuk selanjutnya diinvestasi pada produk pasar modal.

Jadi pada dasarnya, reksa dana membantu investor untuk mengembangkan dananya di pasar modal melalui jasa pihak ahli yang disebut manajer investasi.

Dengan adanya UU Pengampunan Pajak, diperkirakan akan banyak dana yang masuk ke Indonesia dan menggerakkan sektor riil dan sektor keuangan. Selain itu, bertambahnya basis pajak akan menambah sumber pendanaan negara di masa mendatang sehingga pembangunan infrastruktur dapat berkelanjutan.

Hal di atas secara tidak langsung akan berdampak positif terhadap instrumen pasar modal yaitu saham, obligasi dan juga reksa dana dalam bentuk apresiasi harga jangka panjang.

Untuk itu, bagi investor reksa dana, sebenarnya ini juga merupakan momentum yang sangat bagus untuk memulai investasi di pasar modal.

Melalui reksa dana, investor dapat memanfaatkan potensi peningkatan nilai investasi di pasar modal melalui perantaraan Manajer Investasi.

Dengan bantuan dari pihak yang ahli dan secara khusus fokus pada pasar modal tersebut, investor dapat dengan tenang membiarkan investasinya berkembang tanpa harus repot-repot melakukan pengelolaan langsung.

Pilihan jenis reksa dana juga beragam, mulai dari jenis reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap bagi investor yang profil risikonya rendah dan periode investasinya kurang dari 3 tahun, reksa dana campuran yang profil risikonya menengah dengan periode investasi 3 – 5 tahun, hingga reksa dana saham untuk yang agresif dan investasi jangka panjang di atas 5 tahun.

Hasil investasi reksa dana sendiri juga bukan merupakan objek pajak. Dengan demikian, hasil repatriasi yang diinvestasi pada reksa dana setelah 3 tahun juga tidak memiliki kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Hal ini menjadi nilai tambah tersendiri dibandingkan instrumen repatriasi lain seperti deposito yang bunganya terkena pajak 20 persen dan obligasi dimana atas kupon, diskonto dan keuntungan harga obligasi merupakan objek pajak final 15 persen.

Dengan berbagai keunggulan dan fleksibilitas tersebut, sudah seharusnya reksa dana dapat menjadi salah satu pertimbangan utama bagi wajib pajak yang melakukan repatriasi dana dari luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com