Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Pengaduan Nasabah ke OJK Terkait Kredit

Kompas.com - 11/08/2016, 12:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima setidaknya 3.832 pengaduan dari masyarakat. 

Pengaduan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2013 lalu hingga 1 Agustus 2016.

Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono menjelaskan, jumlah pengaduan terbesar adalah di bidang perbankan, yakni 53 persen.

"Keluhan terbanyak di bidang perbankan terkait dengan kredit nasabah," kata Kusumaningtuti dalam seminar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Hotel Grand Hyatt, Kamis (11/8/2016).

Kusumaningtuti mengungkapkan, masalah yang paling banyak diadukan masyarakat melalui call center OJK adalah persoalan restrukturisasi kredit.

Nasabah melayangkan keluhan ketika kredit menuju gejala tidak lancar. Selain itu, pengaduan terbanyak setelah kredit adalah persoalan mengenai jaminan atau kolateral.

Adapun pengaduan berikutnya terkait perbankan, yakni alat pembayaran menggunakan kartu (APMK).

Meski demikian, karena APMK juga merupakan bagian dari unit kerja Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran, maka OJK bekerja sama dengan BI untuk mengelola pengaduan dan keluhan masyarakat terkait hal tersebut.

"Karena BI juga menangani sistem pembayaran, maka kita sama-sama dan sepakat, kalau ada komplain terkait sistem pembayaran, kami kerja sama dengan unit di BI," ujar Kusumaningtuti.

Pada kesempatan yang sama, Himawan Soebiantoro dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) mengungkapkan, tipografi terbesar pengaduan dan sengketa di bidang perbankan adalah persoalan terkait kredit nasabah.

Kebanyakan nasabah yang mengadu merasa keberatan dengan agunan. "Tipologi terbesar di kredit, nasabah keberatan agunannya dilelang. Kedua adalah APMK," ujar Himawan.

Ia mengaku, pihaknya telah menerima dan menangani sembilan kasus sengketa di bidang perbankan selama tahun 2016.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa sebelum dibawa ke LAPSPI, sengketa harus ditangani secara internal antara nasabah dan bank yang bersangkutan.

"Mereka ada yang menyampaikan dokumen tertulis ke kami, tetapi proses awalnya belum sempurna, maka kami kembalikan untuk dilakukan penyelesaian sengketa internal," ujar Himawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com