Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Kolaborasi "Fintech" dengan Lembaga Keuangan Konvensional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terjadinya kolaborasi perusahaan penyedia layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) dengan lembaga jasa keuangan konvensional yang sudah ada. Dengan demikian, fintech dapat memberi manfaat bagi inklusi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebut, pada dasarnya kehadiran fintech harus memberi manfaat bagi masyarakat. Hal ini tidak terbatas bagi fintech yang dihadirkan lembaga jasa keuangan maupun perusahaan fintech.

Dengan demikian, fintech dapat membuka layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. Akan tetapi, tentu saja kedua belah pihak tidak bisa bekerja sendirian.

"Yang ingin kami dorong adalah semangat kolaborasi, karena kolaborasi bisa mempercepat. Bayangkan kalau fintech sendiri yang bekerja, kalau bekerja sama dengan yang eksisting bisa lebih cepat," kata Muliaman di sela-sela acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Selain mempercepat akses dan inklusi keuangan bagi masyarakat, kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan yang sudah ada diakui Muliaman dapat memudahkan mitigasi risiko. Dengan demikian, tidak ada pihak yang akan dirugikan bila terjadi masalah.

"Kami memitigasi risiko jadi lebih mudah karena menjadi bagian dari sistem yang sudah berjalan. Sehingga, dengan demikian bisa mempercepat akses," jelas Muliaman.

Muliaman mengaku belum bisa mengestimasikan seberapa besar dampak kehadiran fintech terhadap inklusi keuangan masyarakat.

Akan tetapi, ia menuturkan bahwa fintech bisa membantu bank dalam melayani masyarakat dan menjadi alternatif layanan jasa keuangan selain bank. (Baca: "Fintech" Semakin "Merajalela", Ini yang Dilakukan OJK )

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com