Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Akui Pemerintah Banyak Lalai soal UU Minerba

Kompas.com - 06/09/2016, 14:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) masih terus digodok. Revisi UU tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, pemerintah kini tengah melakukan kajian perubahan UU tersebut. 

"Kami tadi hanya mengkaji. Ternyata pemerintah banyak lalai juga. Tidak bermaksud bicara yang lalu. Ini bicara (era) kami. Saya mengoreksi diri saya sendiri, ada hal-hal dalam UU itu yang belum dilaksanakan," aku Luhut di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Namun sayangnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu tidak banyak menjelaskan kelalaian apa yang dilakukan pemerintah sehingga implementasi UU Minerba tidak berjalan mulus. "Banyak itu," kata dia singkat.

Menurut Luhut, revisi UU Minerba bukan berarti pemerintah ingin mengambil langkah mundur dari tujuan hilirisasi mineral. Namun, pemerintah terpaksa mengubah UU Minerba lantaran, eksekusi dari UU ini sangat terlambat.

"Sebenarnya saya tidak ingin mundur. Tapi, UU 4 Tahun 2009 itu kan pemerintah terlambat melaksanakannya. Jadi terperangkap. Pemerintah harus mencari jalan keluar agar UU itu bisa tetap dilaksanakan," ucap Luhut.

Tata Ulang Ekspor Konsentrat

Sementara itu, terkait dengan relaksasi ekspor konsentrat, Luhut menyebut rencananya akan ada delapan komoditas yang akan ditata ulang.

Rencana relaksasi ekspor kedelapan konsentrat tersebut dikarenakan perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang tak kunjung selesai.

"Ada jangka waktu relaksasinya, tiga tahun atau lima tahun, saya lupa. Tim pokja sedang melihat itu, termasuk komoditas yang akan direlaksasi," kata Luhut.

Kompas TV Luhut Lanjutkan Sejumlah Program yang Disusun Arcandra

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com