Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Yakin 12 Perusahaan Peternakan Lakukan Kartel

Kompas.com - 14/09/2016, 18:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menegaskan, berdasarkan bukti-bukti dan kesimpulan yang ada, pihaknya yakin 12 perusahaan peternakan melakukan praktik kartel.

"Kami yakin 12 perusahaan itu bersalah, kemudian pembelaan dari terlapor juga menunjukkan bahwa mereka tidak merasa bersalah. Segera nanti majelis komisinya yang akan menilai apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak," ujar Syarkawi kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2016).

Syarkawi menjelaskan, 12 perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan apkir dini (pemusnahan ayam massal) secara bersama-sama.

Syarkawi menegaskan, dalam menjalankan wewenang mengawasi pasar dan persaingan usaha, KPPU juga melakukan pengawasan terhadap industri yang dijalankan oleh segelintir perusahaan-perusahaan besar.

"Industri yang hanya terdapat dua atau tiga pemain besar itu pasti kami monitor; bukan hanya industri unggas, melainkan industri yang lain juga seperti itu. Misalnya di sepeda motor, itu kami monitor terus karena memang pemainnya tidak banyak, apalagi jenis sepeda motor yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Di gula juga seperti itu, di beras juga, hampir semuanya termasuk di sapi," ujar Syarkawi.

Terkait keputusan akhir kasus dugaan praktik kartel ayam yang sedang ditangani KPPU, Syarkawi menargetkan, bulan Oktober 2016, putusan sudah dibacakan.

"Mudah-mudahan awal Oktober yang akan datang, putusannya akan segera dibacakan ke publik, dan sidangnya terbuka untuk umum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com