Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pefindo Sarankan Perusahaan Infrastruktur Terbitkan Obligasi Proyek

Kompas.com - 01/10/2016, 17:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendorong perusahaan untuk menerbitkan obligasi proyek. Sebab, jenis obligasi tersebut memiliki peran yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur.

Direktur Utama Pefindo, Salyadi Putra mengatakan, majunya infrastruktur negara-negara tetangga, mengingat mereka sudah cukup lama memanfaatkan obligasi proyek.

"Obligasi proyek di negara tetangga itu jadi salah satu alternatif untuk mendukung infrastruktur," kata Salyadi dalam Workshop Wartawan Pasar Modal di Bali, Sabtu (1/10/2016).

Salyadi menjelaskan, obligasi proyek memang pembayarannya berasal dari pendapatan (cashflow) perusahaan itu sendiri. Namun,  perusahaan hanya bisa menggunakan cashflow yang berasal dari proyek tersebut.

"Jadi tidak mengganggu hasil atau casflow dari proyek-proyek yang lain," imbuhnya.

Hal ini berbeda jika yang diterbitkan adalah obligasi korporasi. Perusahaan diperbolehkan untuk membayar obligasi tersebut secara gabungan dari seluruh proyek yang dimilikinya.

Sebagai contoh, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) jika menerbitkan obligasi korporasi maka mereka bisa membayarnya dari cashflow semua proyek tol yang mereka miliki.

"Kalau diterbitkan obligasi proyek misalnya utk tol khusus di Bali, maka cashflow untuk pembayarannya hanya dari proyek tersebut. Jadi tidak mengganggu hasil atau cashflow dari proyek yang lain," tambah Salyadi.

Keuntungannya untuk Jasa Marga, menurut Salyadi, neraca keuangan (balance sheet) dan cashflow perseroan secara keseluruhan tidak akan terganggu. Tak hanya itu, investor juga diuntungkan karena jika proyeknya bagus dan ada sisa dari pembayaran obligasi, maka perseroan tidak bisa menggunakan seenaknya untuk membiayai proyek lainnya.

"Yang sering terjadi sekarang, misal punya beberapa proyek yang bagus tapi tergoda masuk ke bisnis lain. Akhirnya cashflow dari proyek yang bagus tersebut harus masuk ke bisnis baru itu yang belum tentu menguntungkan. Akhirnya obligasinya bisa default karena untuk membiayai obligasi proyek yang belum tentu menguntungkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com