Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Minta Ditjen Pajak Buka Layanan "Tax Amnesty" di Tanah Abang dan Mangga Dua

Kompas.com - 01/10/2016, 20:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode I diharapkan berlanjut di periode II dan periode III.

Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan partisipasi pada periode selanjutnya akan lebih banyak diikuti oleh Usaha Kecil Menengah (UKM).

Apindo pun mengusulkan strategi komunikasi yang berbeda, yang bisa dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dapat menyosialisasikan tax amnesty kepada para UKM.

Dengan demikian, kesuksesan di periode I bisa terulang lagi. "Saya minta ke Dirjen Pajak, kami akan membantu bersama teman-teman pengusaha, melakukan sosialiasi di pasar-pasar. Sebab, UKM itu tidak mungkin datang ke kantor pajak. Jadi, you harus ke sana," kata Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Sofjan mengatakan, di pasar-pasar perbelanjaan itu nantinya Ditjen Pajak bisa membuka layanan atau help desk amnesti pajak.

"Tidak menyuruh UKM yang datang ke kantor pajak. Buka di Pasar Tanah Abang, buka di Pasar Mangga Dua," kata dia.

Selain membuka layanan amnesti pajak pusat-pusat perbelanjaan dan pasar-pasar tradisional itu, Sofjan mengatakan pengusaha yang tergabung di Apindo juga sudah mengajak anggotanya yang bergerak di bisnis ritel untuk memanfaatkan fasilitas program amnesti pajak.

Dengan demikian diharapkan pengusaha ritel juga mengajak agen-agen mereka yang lebih kecil untuk ikut manfaatkan amnesti pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com