Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Emiten Ingin Dapat Predikat Khusus "IDX Best Blue", Ini Syaratnya...

Kompas.com - 03/10/2016, 13:23 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan predikat khusus The IDX Best Blue 2016 kepada perusahaan tercatat yang mendapatkan pertumbuhan kinerja terbaik dalam satu tahun terakhir.

Dalam menentukan The IDX Best Blue 2016, BEI mencoba melihat saham-saham yang paling diminati untuk ditransaksikan oleh investor dengan turut memperhatikan data yang dimiliki oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Data dan fakta tersebut menurut pendapat kami dapat mencerminkan sebuah kepercayaan pasar terhadap perusahaan tercatat yang menjadi pemenangnya," ujar Tito di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Saat ini kata Tito ada 535 saham dari perusahaan tercatat di BEI dan masing-masing perusahaan tercatat tersebut memiliki perbedaaan dalam hal karakteristik, struktur bisnis, kekuatan keuangan, sampai kepada ukuran bisnis.

Mulai dari perusahaan tercatat yang hanya memiliki kapitalisasi pasar hanya beberapa puluh miliar rupiah, sampai dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp 400 triliun.

Beberapa fakta tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BEI khususnya dalam menyusun konsep yang tidak hanya memberikan keunikan bagi pemenangnya, namun juga sekaligus positioning yang menarik bagi perusahaan tercatat yang mendapatkan predikat ini.

"Kami mencoba mencari kriteria yang sangat adil untuk semua perusahaan tercatat sehingga dapat dibandingkan baik yang berkapitalisasi pasar besar maupun yang menengah," tambah Tito.

Berdasarkan kriteria yang digunakan, BEI memberikan predikat The IDX Best Blue 2016 terhadap perusahaan tercatat di BEI yang pada setahun terakhir, sahamnya paling diminati oleh investor, menunjukkan transaksi yang sangat aktif, memiliki pertumbuhan harga saham yang signifikan, serta berfundamental sehat.

Kriteria awal pemilihan perusahaan tercatat terbaik The IDX Best Blue 2016 adalah pertama, telah tercatat di BEI sebelum Agustus 2015. Kedua, saham perusahaan tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen perusahaan tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.

Kriteria awal yang ketiga adalah memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5 persen dan yang keempat adalah perusahaan tercatat sudah menyampaikan laporan keuangan Juni 2016 dan laporan keuangan Desember 2015.

Kriteria awal kelima perusahaan tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham perusahaan tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 80 persen dari jumlah hari perdagangan bursa selama September 2015 hingga Agustus 2016.

Terdapat 419 perusahaan tercatat dari 531 perusahaan tercatat pada Agustus 2016 yang telah memenuhi kriteria awal tersebut. Selanjutnya, sejumlah perusahaan tercatat tersebut diseleksi berdasarkan rangkaian kriteria utama dengan periode data yang digunakan untuk melakukan penilaian adalah September 2015 hingga Agustus 2016.

Beberapa kriteria utama tersebut adalah pertama, kepemilikan dan transaksi saham perusahaan tercatat oleh investor dan Anggota Bursa. Variabel ini memiliki bobot tertinggi dibandingkan variabel lain, yakni 40 persen.

"Tujuan pemberian bobot penilaian yang besar karena kami yakin, semakin banyak investor yang memiliki dan melakukan transaksi pada saham tertentu, menunjukkan bahwa saham tersebut memiliki penilaian dan perhatian yang besar dari kalangan investornya," jelas Tito.

Kriteria kedua adalah nilai rasio profitabilitas pembanding antara laba bersih perusahaan dengan aset bersihnya alias ekuitasnya (return on equity/ROE) dengan bobot penilaian sebesar 20 persen.

Penilaian atas ROE perusahaan tercatat ini dilakukan untuk melihat kinerja fundamental Perusahaan Tercatat. Penilaian ini didasarkan kepada dua hal. Pertama, nilai ROE berdasarkan laporan keuangan Desember 2015 dan Juni 2016. Kedua, berdasarkan pertumbuhan ROE selama tahun terakhir.

Kriteria ketiga dan keempat adalah kenaikan harga saham dan aktivitas transaksi dengan bobot penilaian dari masing-masing kriteria adalah 15 persen. Variabel penilaiannya adalah pertumbuhan harga saham dalam setahun terakhir sejak Agustus 2015 hingga Agustus 2016.

Sedangkan variabel penilaian dari aktivitas transaksi dilakukan dengan menggunakan berbagai indikator perdagangan yakni volume, nilai, frekuensi dampai kepada jumlah hari perdagangan dan velocity saham yang bersangkutan.

Velocity yang menjadi salah satu unsur di variabel penilaian transaksi atas saham Perusahaan Tercatat tersebut adalah perbandingan total nilai transaksi selama setahun dari periode September 2015 hingga Agustus 2016 dibandingkan dengan rata-rata kapitalisasi pasar pada akhir bulan selama periode yang sama.

Velocity dibatasi maksimal 500 persen. Kriteria kelima adalah kepemilikan oleh reksa dana dengan bobot sebesar 10 persen.

"Kami berkeyakinan bahwa kepemilikan saham oleh reksa dana merupakan salah satu indikator utama mengukur kinerja suatu saham," tutur Tito.

Kompas TV BEI Torehkan Rekor Perdagangan Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com