JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum bisa melihat aliran dana repatriasi mengalir ke investasi apa saja.
Sebab hingga saat ini dana tersebut masih mengendap di bank-bank persepsi. "Bayangan saya dalam satu dua bulan ke depan baru kelihatan masuk ke produk investasi lain," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida di Kantor Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Saat ini kata dia, dana repatriasi tax amnesty memang ada yang sudah masuk ke produk Manajer Investasi (MI).
Hanya saja kata Nurhaida, jumlah dana tersebut masih sangat kecil. Meski begitu, hal yang paling penting yakni sudah masuknya dana warga negara Indonesia (WNI) ke dalam negeri melalui program pengampunan pajak.
Menurut Nurhaida, para wajib pajak membutuhkan waktu untuk merencanakan penggunaan dana repatriasi untuk investasi.
Di pasar modal sendiri kata dia, ada 19 perusahaan efek dan 18 manajer investasi yang menjadi gateway dana tax Amnesty.
Ia percaya para wajib pajak akan segara menghubungi para gateway tersebut. "Dalam waktu sebulan dua bulan ke depan akan terlihat signifikan peran gateway lain selain bank," kata Nurhaida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.