Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bonus Besar Menanti Pegawai Bea Cukai

Kompas.com - 07/10/2016, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba melecut semangat kerja para pegawai Bea Cukai dengan menyiapkan bonus besar.

Tidak tangung-tanggung, besaran bonus maksimalnya hingga empat kali bagi pokok dan empat kali tunjangan kinerja.

"Dalam hal pencapaian kinerja di atas 110 persen," seperti dikutip Kompas.com dari Peraturan Menteri Keuangan Nomer 144/PMK.02/2016 di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Capaian kinerja sebagai syarat pengucuran bonus memiliki sembilan indikator dengan bobot kinerja berbeda-beda. Bobot yang paling besar yakni realisasi penerimaan cukai sebesar 20 persen.

Selanjutnya, ada tiga indikator yang memiliki bobot 15 persen yakni kepuasan pengguna jasa, realisasi janji layanan unggulan, dan bibit pelayanan pengambilan pita cukai.

Di bawah itu ada dua indikator dengan bobot 10 persen yakni penyesuaian rumusan peraturan dan kepatutan pengusaha barang kena cukai yang dimonitor Ditjen Bea Cukai.

Sisanya yakni tiga indikator yang memiliki bobot kinerja lima persen yaitu efektivitas penyampaian materi sosialiasi dan penyuluhan di bidang cukai, kepatuhan penggunaan fasilitas cukai, dan kebijakan rekomendasi di bidang cukai hasil pengawasan yang ditindaklanjuti.

Bonus yang diberikan Kementerian Keuangan mencakup dua unit satuan kerja. Pertama unit yang memilki tugas dan fungsi yang secara langsung berhubungan dengan pencapaian kinerja di bidang cukai.

Kedua unit yang tidak memiliki tugas dan fungsi yang secara langsung berhubungan dengan pencapaian kinerja di bidang cukai.

Bagi unit pertama, pegawai yang capaian kinerjanya 100 persen-110 persen, maka bonus yang dikucurkan yakni sebesar tiga kali gaji pokok dan tiga kali tunjangan kinerja.

Bila melebihi 110 persen, maka besaran bonusnya mencapai empat kali gaji pokok dan empat kali tunjangan kinerja.

Sedangkan unit kedua, pegawai yang capaian kinerjanya 100 persen-110 persen, bonus yang diberikan sebesar dua kali gaji pokok dan dua kali tunjangan kinerja.

Bila melebihi 110 persen, maka besaran bonusnya mencapai tiga kali gaji pokok dan tiga kali tunjangan kinerja.

Kompas TV Penyelundupan 760 Gram Sabu dari Malaysia Digagalkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com