Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Pelabuhan Belawan Ditangkap lantaran Kasus Suap dan Pemerasan

Kompas.com - 07/10/2016, 19:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, oknum Pelabuhan Belawan yang ditangkap Polda Sumatera Utara terkait lamanya waktu inap barang atau dwell time berjumlah tiga orang.

"Jadi jumlahnya itu tiga orang," kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Ia mengungkapkan, tiga orang tersebut adalah PS, yang diketahui sedang menyuap petugas bea cukai dan dua oknum berinisial HB dan SN yang ditangkap lantaran sedang melakukan pamerasan terhadap pengusaha.

Meski begitu, Menhub mengaku belum tahu berapa nilai suap yang dilakukan oleh oknum-oknum di Pelabuhan Belawan tersebut.

Hanya, ia memastikan ketiganya ditangkap berdasarkan operasi tangkap tangan. Menurut Budi, operasi tangkap tangan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menumpahkan emosinya lantaran durasi bongkar muat barang atau dwell time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, sangat lama.

Kemarahan Jokowi tumpah saat memberikan sambutan peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016).

"Di Belawan masih tujuh, delapan hari. Mau bersaing kayak apa kita kalau masih tujuh, delapan hari, coba?" ujar Jokowi.

Selain Pelabuhan Belawan, Presiden juga marah atas lambannya dwell time di pelabuhan lain, misalnya Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Makassar.

Ia pun meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak oknum yang membuat dwell time menjadi lebih lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com