Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APHI Usulkan "Roadmap" Pembangunan Hutan Produksi 2016-2045 ke Pemerintah

Kompas.com - 14/10/2016, 06:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memberikan usulan peta dagang (roadmap) Pembangunan Hutan Produksi tahun 2016-2045 kepada pemerintah.

"Roadmap tersebut merupakan masukan APHI kepada pemerintah untuk mendorong optimaliasi pengelolaan hutan produksi sebagai sumber bahan baku industri kehutanan nasional," ujar Ketua APHI Sugiono di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Kamis (13/10/2016). 

Sugiono menuturkan, dalam roadmap tersebut, APHI menawarkan konsep pengklasteran yang mengintegrasikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan yang dikelola perusahaan dan izin berbasis masyarakat dengan industri untuk mengoptimalkan potensi hutan produksi.

"Salah satu jalan untuk mengoptimalkan hutan produksi adalah dengan meningkatkan produktivitas hutan alam dan membangun hutan tanaman dimulai 2016 hingga 2045," ucap dia. 

Dengan konsep tersebut, pembangunan hutan tanaman akan dintegrasikan dengan industri turunannya. Industri tersebut adalah panel kayu, kayu gergajian, kayu serpih, bubur kertas, kayu energi, serta hasil hutan bukan kayu.

"Pola klaster ini akan mengatasi persoalan infrastruktur, yang akan sangat berat jika dibebankan pada izin-izin berbasis masyarakat," ujar dia. 

Jika dilaksanakan, konsep tersebut diperkirakan dapat memberikan devisa sebesar Rp 1.268 triliun sampai tahun 2045.

Konsep tersebut, kata dia, juga dapat menyerap tenaga kerja sampai 11,5 juta orang. "Kami juga memproyeksikan, dengan konsep tersebut, dana investasi swasta akan sebesar Rp 2.158 trilun sampai tahun 2045," tandas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com