Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perbedaan Utama Menyimpan Uang Deposito dan Tabungan

Kompas.com - 19/10/2016, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian besar masyarakat, antara menabung dan deposito seringkali dianggap sama. Cuma ada sedikit persepsi yang sudah mengarah ke perbedaan keduanya adalah pola pikir bahwa kalau ingin bunga lebih tinggi dan tidak terlalu mendesak butuh uang tunai maka simpan saja uangnya di deposito. 

Pola pikir mendasar di atas sebenarnya sudah mengarah ke perbedaan dan persamaan kedua produk bank tersebut. Untuk lebih jelasnya Anda bisa mempelajari ulasan lengkap berikut ini:

1. Waktu Penarikan

Secara konsep, perbedaan mendasar deposito dan tabungan adalah dari sisi sistem pengambilan dana. Kalau Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan, maka dana Anda bisa diambil kapan saja, sedangkan jika simpanan Anda dalam bentuk deposito, maka hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu karena deposito merupakan simpanan yang berjangka. Jadi, salah satu perbedaan yang paling mendasar dari keduanya adalah fleksibilitas pada penarikannya.

Deposito ini dirancang dengan tenor jangka waktu tertentu. Ada beberapa pilihan waktu mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Apabila tabungan Anda disimpan di deposito 3 bulan, maka secara otomatis Anda tidak bisa mengambilnya sebelum 3 bulan, begitupun seterusnya.

Jika dana di dalam tabungan bisa ditarik kapan saja di semua ATM, sedangkan penarikan Deposito ini juga tidak bisa dilakukan di mana saja. Artinya simpanan dalam bentuk deposito ini hanya akan dapat ditarik dari bank di mana Anda mendaftarkan simpanan deposito tersebut.

Tujuan produk deposito dan tabungan juga berbeda. Anda harus bisa memanfaatkannya dengan baik sesuai rencana keuangan. Salah satu metode yang bisa digunakan adalah dengan cara memisahkan antara dana jangka panjang dengan kebutuhan rutin dan darurat.

Masukkan dana darurat dan kebutuhan harian ke produk tabungan, sedangkan dana untuk tujuan jangka panjang bisa dimasukkan ke dalam produk deposito.

Jika dana untuk kebutuhan jangka panjang disimpan pada rekening tabungan yang sama dengan dana untuk kebutuhan rutin, dikhawatirkan nantinya dana akan terpakai untuk membayar keinginan sesaat sehingga mengganggu tujuan keuangan jangka panjang Anda.

2. Bunga

Sebagai produk simpanan berjangka, tentu saja deposito memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.

Misalnya saja, kalau Anda hanya menyimpan uang di tabungan biasa, bunga yang didapatkan biasanya di bawah 1 persen, sedangkan pada bunga deposito rupiah dengan jangka waktu penyimpanan 1 bulan saja sudah mencapai hingga 7,5 persen.

Kekurangan produk tabungan adalah bunga tabungan Anda biasanya habis tersedot oleh biaya administrasi, sedangkan deposito dengan suku bunga seperti di atas, tentu saja ada keuntungan dalam bentuk bunga deposito walaupun sudah dikurangi biaya administrasi.

Skema tabungan dan deposito juga ada dalam sistem perbankan syariah. Perbedaan dengan bank konvensional terletak pada pemberian manfaat bagi nasabah.

Rekening tabungan biasanya berskema wadi'ah atau titipan, dimana prinsipnya adalah Anda itu menitipkan sejumlah uang di bank, kemudian bank akan memberikan bonus pada Anda sejumlah tertentu.

Sedangkan deposito di bank syariah berskema mudharabah (bagi hasil). Anda sebagai pemilik dana menaruh uang di bank untuk disalurkan oleh bank ke pembiayaan (kredit).

Keuntungan bank dari penyaluran itu akan dibagi dengan Anda sebagai nasabah berdasarkan proporsi tertentu. Hal ini lebih menjamin nasabah untuk terhindar dari praktek riba yang biasa terdapat dalam bentuk prosesntase bunga dalam sistem bank konvensional.

3. Jenis Produk

Dilihat dari besarnya imbal balik dalam bentuk bunga, maka deposito masuk kategori investasi sedangkan tabungan hanyalah simpanan biasa.

Deposito yang memiliki bunga jauh lebih besar dibandingkan tabungan termasuk dalam golongan instrumen investasi, sebagaimana juga saham, reksadana, obligasi, forex, properti, dan juga emas.

Dengan melihat uraian di atas, jelaslah sudah bahwa kedua produk simpanan di bank tersebut berbeda secara konsep dan aplikasinya. Anda harus bisa memanfaatkan keduanya sesuai dengan tujuan keuangan Anda.

Kompas TV Pengajuan KPR Ditolak, Puluhan Debitur Datangi BTN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com