Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Digebrak Susi, 10.000 Kapal Asing Kabur dari Perairan Indonesia

Kompas.com - 03/11/2016, 14:21 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing) yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah membuahkan hasil.

Bagaimana tidak, Susi menyebut, sedikitnya ada sekitar 10.000 kapal asing yang terindikasi melakukan illegal fishing telah pergi meninggalkan wilayah perairan Indonesia.

"Kita lupa akan kekayaan laut kita, sementara negara tetangga mengambil benefit dari kayanya laut kita," ujar Susi usai menghadiri acara Forum BUMN yang digagas Harian Kompas di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Susi menyebutkan, kerugian yang sangat besar diderita Indonesia dengan aksi yang dilakukan kapal-kapal asing penangkap ikan secara ilegal.

"Bayangkan, satu perusahaan ikan asing menangkap ikan sekitar 3,5 juta ton per tahun di laut Indonesia. Kalau harganya 1 dollar saja, itu artinya (rugi) 3,5 miliar dollar. Itu ada udang, cumi yang harganya tidak mungkin 10 atau 20 ribu," terangnya.

Selain mengusir kapal-kapal asing yang diduga melakukan illegal fishing, Susi juga telah menenggelamkan kapal sedikitnya 286 unit kapal yang terbukti melakukan illegal fishing.

Berkat penenggelaman kapal tersebut, kapal-kapal asing yang masih ada di perairan Indonesia pun memutuskan untuk balik kanan ke negaranya masing-masing.

"Selama 1,5 tahun ini penenggelaman hanya 286 unit. Tapi yang pergi dari laut Indonesia lebih dari 10.000 kapal. Jadi detterence effect terjadi disana," imbuh Susi.

Menurutnya, pemberantasan kapal asing ilegal harus dijadikan misi nasional Indonesia. Sebab, aksi illegal fishing sudah mengakar selama beberapa dekade.

"Kita ambil ownership pemberantasan ini semua kapal kita tangkap dan tenggelamkan sesuai konstitusi dan UU kita," tandasnya.

Kompas TV Memberantas Illegal Fishing- Satu Meja Eps 128 Bagian 3

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

Aturan Baru Asuransi Unit Link dari OJK Tekankan 3 Aspek Kunci, Apa Untungnya bagi Nasabah?

BrandzView
Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Menkes Sebut Penerapan KRIS agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Whats New
PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Whats New
Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+