Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Akan Pangkas Izin Proyek Pembangkit Listrik Jadi 6 Bulan

Kompas.com - 17/11/2016, 15:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berencana akan memangkas lamanya proses perizinan pembangkit listrik dari yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 3 tahun menjadi 6 bulan.

Rencana pemangkasan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat pembangunan pembangkit listrik jadi semakin lama jika dalam proses perizinan saja dipersulit.

"Perizinan pembangunan pembangkit listrik dulu 956 hari, lama sekali. Sekarang lamanya perizinan sudah turun jadi 256 hari. Kita mau coba lagi kalau bisa kurang dari 6 bulan," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Mantan Menteri Perhubungan ini juga menurutkan, perizinan pembangunan pembangkit listrik yang akan dipangkas hingga di bawah 180 hari atau 6 bulan, diharapkan mampu dengan cepat mencapai target program 35.000 Megawatt(Mw).

"Ini perlu dilakukan supaya program 35.000 MW bisa dikebut," tandasnya.

Jonan berharap, dengan adanya percepatan perizinan ini, diharapkan rasio elektrifikasi nasional yang saat ini 88 persen bisa mencapai 95 persen di 2019.

"Rasio elektrifikasi kita sekarang kira-kira 88 persen. Di 2019 minimal 95 persen. Artinya, pada 2019 tinggal 5 persen wilayah Indonesia yang belum berlistrik," pungkasnya.

Kompas TV 34 Proyek Listrik Mangkrak Masuk Radar KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com