Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Gerakan "Rush Money" Bukan Sekadar Salurkan Aspirasi

Kompas.com - 18/11/2016, 11:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016 memiliki tujuan yang lebih besar dari sekadar menyalurkan aspirasi.

Ajakan yang tersebar di media sosial itu seolah-olah bertujuan untuk menuntut proses hukum terhadap calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa saat ini kepolisian sudah memproses kasus tersebut dan Ahok pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Sri meyakini bahwa gerakan rush money yang bisa merusak perekonomian ini memiliki target lain.

"Kalau merusak dan terutama merusak kepentingan masyarakat miskin, tentu itu sangat bertentangan erat dengan apa yang mereka mau tuju kan?" kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Sri Mulyani pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut. Ia menegaskan bahwa stabilisasi dari sektor keuangan sangat berhubungan erat dengan upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja hingga mengentaskan kemiskinan.

Jika masyarakat ramai-ramai menarik uangnya dari perbankan, maka dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian Indonesia.

"Saya tidak percaya bahwa masyarakat umum memang ingin membahayakan, terutama masyarakat kecil. Itu yang akan terkena lebih dulu apabila terjadi ketidakstabilan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com