JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan gaji para pekerja tahun depan berkisar 8,25 persen hingga 10 persen. Ini adalah kenaikan upah minimum buruh yang ditetapkan pemerintah di 34 Provinsi pada pertengahan November ini untuk diberlakukan mulai awal 2017.
Kenaikan tersebut dengan menggabungkan inflasi tahunan sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen.
Jika dibandingkan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok selama 2016, kenaikan upah kurang dari 10 persen itu belum bisa mengejar peningkatan daya beli para pekerja.
Maklum inflasi yang rendah pun tidak selalu mencerminkan penurunan harga, tetapi juga penurunan daya beli masyarakat. Akibat daya beli turun, permintaan barang jadi stagnan bahkan turun, sehingga harga barang pun ikut turun.
Kenaikan gaji yang tidak bisa mengikuti daya beli harus diantisipasi oleh para pekerja agar para pekerja bisa memperbaiki daya belinya.
Hal pertama ialah mengukur setiap pengeluaran dan mencari sesuatu yang bisa dihemat. Misalnya, mengapa tidak mencoba membawa bekal makan siang dari rumah dan mengurangi konsumsi rokok.
Selain itu, untuk menyiasati kebutuhan yang tinggi, tidak ada salahnya mencoba menambah penghasilan dengan menjalani bisnis tanpa modal namun berbekal ketrampilan.
Kamu mau mencobanya? Simak tujuh bisnis tanpa modal yang bisa Kamu coba disela waktu luang.
1. Menjadi Penulis Lepas
Kamu suka atau jago menulis? Kemampuan menulis kamu bisa kok dijadikan bisnis yang bisa mendatangkan penghasilan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.