Fintech mendukung peran bank atau lembaga keuangan dalam memberikan jasa keuangan kepada nasabah, membantu nasabah dalam membuat keputusan keuangan, mengurangi biaya operasional dan risiko kerugian (misalnya akibat kredit macet) dan mengembangkan pasar karena fintech sendiri menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemasaran suatu produk di tengah industri keuangan, utamanya karena pemasaran produk secara online makin disukai oleh publik.
Fintech saat ini telah memiliki banyak fungsi yang tidak hanya sebagai layanan transaksi keuangan online. Hasil riset Asosiasi FinTech Indonesia melaporkan bahwa saat ini perusahaan fintech di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan pembayaran (44 persen), agregator (15 persen), pembiayaan (15 persen), perencana keuangan untuk personal maupun perusahaan (10 persen), crowdfunding (8 persen) dan lainnya (8 persen).
Pengembangan fintech yang sangat cepat pun menyentuh berbagai sektor keuangan mulai dari ritel, wealth management, UKM, korporasi dan investasi perbankan serta asuransi. Hal ini menjadi kesempatan emas dalam menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh berbagai layanan keuangan.
Kolaborasi untuk Ciptakan Layanan Keuangan yang Membumi
Perlu terdapat tiga pilar utama untuk membantu Indonesia mencapai inklusi keuangan melalui pengembangan industri fintech. Hal pertama adalah membangun infrastruktur, kedua menciptakan regulasi yang lebih jelas dan terarah, dan terakhir adalah membentuk ekosistem yang lebih kuat. Semuanya tidak akan dapat tercapai tanpa kolaborasi positif.
Untuk mengawal perkembangan industri keuangan, Asosiasi FinTech Indonesia secara rutin bertemu, berdialog, dan mendapatkan informasi langsung terkait perkembangan kebijakan, prioritas pemerintah, serta isu-isu sektoral dengan para regulator.
Baru-baru ini, misalnya, OJK mengundang para pelaku usaha dan Asosiasi FinTech Indonesia untuk memberikan masukkan terhadap rancangan peraturan OJK terkait Fintech Lending.
Hal ini mencerminkan dukungan regulator melalui pembenahan kepastian hukum sehingga membantu pelaku usaha, dan dengan demikian turut membangun dan memperkuat ekosistem usaha Fintech di Indonesia.
Ke depannya, terdapat lima agenda para pelaku sektor fintech yang perlu mendapat perhatian dan dukungan pemerintah, yaitu; peraturan mengenai pemanfaatan tanda tangan elektronik, penyelenggaraan KYC digital, keamanan data, pemrosesan transaksi pembayaran dan dompet atau uang elektronik, serta kapasitas hukum pinjaman berbasis online.
Dukungan lain dari pemerintah adalah hadirnya BI Fintech Office yang diluncuran pada 14 November 2016 lalu, yang dimaksudkan menjadi wadah kajian, mitigasi risiko, melakukan evaluasi atas model bisnis dan produk atau layanan fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.
Sementara itu, dukungan lembaga keuangan tradisional terlihat dari semakin banyaknya kerjasama strategis yang dilakukan bersama para perusahaan start-up fintech.
Kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, regulator dan pelaku usaha) adalah kunci bagi kuatnya ekosistem keuangan dan menjadi formula paling tepat untuk mempercepat terwujudnya inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia – hingga ke tingkat akar rumput.
Kita semua ingin melihat semua lapisan penduduk dapat memanfaatkan lebih banyak produk dan jasa keuangan, meningkatkan kesejahteraan mereka, mengentaskan kemiskinan dan akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.