Dalam rekomendasinya YPKP mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan kajian independen dan mendukung kajian-kajian yang dilakukan oleh lembaga penelitian seperti YPKP dan Universitas Padjajaran untuk lebih jauh lagi mengenal rokok elektrik.
YPKP berharap, pemerintah dapat menjadikan hasil penelitian ini sebagai dasar dari regulasi standarisasi rokok elektrik yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Standarisasi produk layak konsumsi dari Pemerintah akan mengeliminasi produk yang tidak layak konsumsi dan memaksimalkan potensi rokok elektrik sebagai salah satu solusi masalah merokok di Indonesia.
Sebagai rangkaian upaya sosialisasi hasil penelitian, dalam beberapa hari kedepan YPKP juga akan melakukan pemaparan di Jakarta dan Bali.
YPKP juga menilai pelarangan total konsumsi rokok elektrik berisiko menjadi solusi yang kontra produktif bagi Pemerintah.
Karena alih-alih melindungi masyarakat, pelarangan justru dapat berujung pada munculnya transaksi jual beli rokok elektrik illegal mengingat sudah tingginya angka konsumen rokok elektrik saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.