Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Membangun Reputasi Kredit agar Data di "BI Checking" Aman

Kompas.com - 03/12/2016, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda yang telah memiliki kartu kredit ataupun berencana memiliki kartu kredit, ingatlah satu hal ini: Anda harus membangun reputasi kredit. Sebab lancar atau tidak pembayaran tagihan Anda, akan tercatat di sistem bernama BI Checking.

Ini adalah sistem pencatatan pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk membantu bank mengetahui profil nasabah calon pencari kredit.

Di BI Checking, akan tercatat apakah Anda akan menunggak kredit dalam waktu lama, sedang memiliki kredit, atau memiliki pembayaran tagihan yang lancar.

Jangan sampai reputasi Anda akan tercatat dengan tinta merah gara-gara Anda menunggak tagihan kartu kredit sehingga Anda sulit mendapatkan fasilitas kredit berikutnya dari bank.

Lantas bagaimana caranya untuk membangun reputasi kredit di BI Checking? Ini caranya:

Gunakanlah kartu kredit

Kartu kredit berfungsi sebagai pengganti uang tunai dan sebagai alat pembayaran untuk memudahkan transaksi. Jika Anda tidak pernah menggunakan kartu kredit, tentu tidak ada data yang terekam dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia tentang transaksi Anda.

Coba gunakanlah kartu kredit untuk pembayaran barang atau jasa bernominal besar seperti membayar tiket pesawat dan hotel, membeli elektronik, dan sejenisnya.

Setelah itu lunasi langsung tagihan tersebut sebelum jatuh tempo sehingga data historis transaksi Anda akan terekam dalam SID Bank Indonesia, dan reputasi kredit Anda juga perlahan-lahan mulai terbentuk.

Jangan menunggak tagihan

Dalam menilai kualitas kredit nasabah, bank akan melihat sejarah kolektabilitas kredit nasabah. Status kolektabilitas kredit nasabah terbagi menjadi lima, yaitu: Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.

Nasabah yang selalu membayar tagihan kartu kredit dan bunganya secara disiplin mendapatkan skor tertinggi yaitu 1 atau Lancar. Semakin lama nasabah menunggak (umumnya di atas 360 hari), semakin rendah skor kolektabilitasnya (mendekati 5 atau macet).

Khusus untuk pengguna kartu kredit, upayakan membayar tagihan sebesar minimal 10 persen dari total tagihan bulanan yang sudah ditetapkan.

Namun kalau Anda bisa membayar lunas tagihan tersebut tentu akan jauh lebih baik, karena setiap keterlambatan akan dikenakan bunga yang cukup tinggi. Begitu pula dengan angsuran pinjaman, selalu upayakan untuk membayar tepat waktu.

Ambil jeda ketika kredit ditolak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com