Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Phonska Plus, Solusi Pupuk Atasi Defisiensi Zat Hara Mikro Zink

Kompas.com - 07/01/2017, 07:07 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Untuk membuktikan kualitas Phonska Plus, pupuk ini telah melalui serangkaian uji aplikasi di sejumlah daerah dan tanaman.

Untuk tanaman padi, uji aplikasi dilakukan di Kediri, Tabanan, Lombok, Jember, dan Boyolali, bekerja sama dengan universitas dan Balai

Penelitian Tanaman Pertanian (BPTP).
Uji aplikasi ini membandingkan penggunaan NPK Phonska Plus (dengan Zink) dan penggunaan NPK Phonska biasa (tanpa Zink).

Uji aplikasi dilakukan dengan perlakuan dan dosis pemupukan yang sama pada komoditas padi, yaitu menggunakan formulasi 5:3:2 atau 500 kg pupuk organik Petroganik, 300 kg NPK Phonska Plus, dan 200 kg Urea untuk per hektar sawah.

Dari hasil uji aplikasi ini, NPK Phonska Plus terbukti mampu meningkatkan panen rata-rata 0,57 ton per hektar gabah kering panen atau 9 persen lebih besar jika dibandingkan dengan padi yang menggunakan pupuk NPK Phonska biasa tanpa Zink.

Sedangkan pada tanaman jagung, uji aplikasi NPK Phonska Plus dilakukan di Jember, Jawa Timur. Hasilnya, penggunaan Phonska Plus mampu meningkatkan hasil panen 8 persen atau 0,68 ton per hektar lebih besar dibandingkan dengan NPK Phonska (NPKS) biasa tanpa Zink.

Selain uji aplikasi, PG juga melakukan demonstration plot (demplot) padi sebanyak 772 demplot di 95 kabupaten (8 provinsi) selama 2015 - 2016.

Tujuan demplot adalah untuk melihat konsistensi hasil uji aplikasi di lokasi lain dengan kondisi yang lebih beragam.

Demplot membandingkan penggunaan pupuk NPK Phonska Plus (NPKS+Zn) dengan pemupukan kebiasaan petani setempat.

(Baca: Petrokimia Gresik Target Jual 100.000 Ton Phonska Plus di 2017

Dari demplot ini kami dapatkan rata - rata peningkatan panen 0,85 ton gabah kering panen per hektar atau naik 12 persen jika dibanding hasil aplikasi pemupukan petani setempat.

Dengan hasil tersebut, PG optimistis Phonska Plus dapat terserap pasar. "Kami optimis NPK Phonska Plus akan menjadi market leader untuk pasar pupuk NPK non-subsidi,” tutup Nugroho.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com