Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Tarif 10 Persen Bea Keluar Ekspor Konsentrat Masih Digodok

Kompas.com - 18/01/2017, 19:27 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan ketentuan tarif bea keluar ekspor konsentrat akan segera rampung. Saat ini pemerintah masih menggodok aturan tersebut.

Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara memastikan batas maksimal besaran bea keluar ekspor konsentrat mencapai 10 persen.

"Secepat mungkin (diselesaikan). Maksimal 10 persen. Tapi masih didiskusikan lagi seperti apa," ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Saat ini kata ia, muncul diskusi baru terkait formulasi kebijakan bea keluar ekspor konsentrat. Pemerintah ingin tarif bea keluar ekspor konsentrat mendorong secepat mungkin proses hilirisasi di sektor tambang.

Tahun lalu pengenaan bea keluar ekspor konsentrat berdasarkan kemajuan fisik pembangunan smelter. Misalnya progres smelter 0-7,5 persen, maka akan dikenakan bea keluar 7,5 persen.

"Kalau kemajuan smelter 7,5-30 persen, maka dikenakan bea keluarnya 5 persen. Itu aturan yang lama. Di atas 30 persen, maka dia bebas bea keluarnya," kata Suahasil.

"Sekarang kan ada diskusi baru, kami mencari layering seperti apa, tahap-tahap kemajuan seperti apa yang bisa mendorong secepat mungkin proses pemurnian itu berjalan," lanjut ia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan bea keluar ekspor konsentrat sebesar 10 persen. Saat ini, bea keluar ekspor konsentrat hanya sebesar 5 persen.

Usulan itu menyusul keputusan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 yang kembali mengizinkan perusahaan pertambangan untuk melakukan ekspor konsentrat hingga lima tahun mendatang.

Keputusan itu memiliki beberapa syarat di antaranya yaitu untuk pemegang Kontrak Karya (KK) harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan berkomitmen membangun smelter selama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Whats New
DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

DOID Bakal Tebar Dividen Senilai Rp 106,3 Miliar

Whats New
Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Whats New
Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Whats New
Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Whats New
Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Whats New
Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Whats New
Pembayaran 'Cashless' Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Pembayaran "Cashless" Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Whats New
Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Whats New
Laba Bersih Kilang Pertamina Internasional Naik 597 Persen Sepanjang 2022, Cetak Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Laba Bersih Kilang Pertamina Internasional Naik 597 Persen Sepanjang 2022, Cetak Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Whats New
Menilik Potensi Bisnis Data Center di Tengah Masifnya Adaptasi Digital

Menilik Potensi Bisnis Data Center di Tengah Masifnya Adaptasi Digital

Whats New
Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Whats New
Holi Pharma: Daftar Obat Sirop yang Dikeluarkan BPOM Membuat Masyarakat Tenang

Holi Pharma: Daftar Obat Sirop yang Dikeluarkan BPOM Membuat Masyarakat Tenang

Whats New
Operasional Kapal FSO Pertamina Abherka Diperpanjang hingga 2031

Operasional Kapal FSO Pertamina Abherka Diperpanjang hingga 2031

Whats New
Strategi Pengembangan Employee Experience

Strategi Pengembangan Employee Experience

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com