Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengenaan Cukai pada Kemasan Plastik Lemahkan Industri Nasional

Kompas.com - 07/02/2017, 00:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, rencana pengenaan cukai pada kemasan plastik akan melemahkan daya saing dan menurunkan pertumbuhan industri nasional. Padahal, sektor manufaktur tengah dipacu untuk mendongkrak perekonomian Indonesia melalui penerimaan devisa negara dan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau cukai naik, industri bisa tergerus. Ini tentu mengkhawatirkan. Rumus ekonominya, jika ada pembebanan yang membuat harga lebih tinggi, permintaan akan turun, terutama untuk industri makanan dan minuman,” paparnya melalui keterangan resmi, Senin (6/2/2017).

Menurut Menperin, peraturan pengenaan cukai tersebut berlawanan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat untuk mengoptimalkan kinerja industri dalam negeri.

“Industri makanan dan minuman, salah satunya yang akan sangat terdampak karena butuh plastik sebagai wadah pengemasan,” tuturnya.

Airlangga menyebut, sektor pangan, yang selama ini menjadi motor pertumbuhan industri nonmigas, diprediksi terhambat di tahun 2017. “Pada triwulan III tahun 2016, kinerja industri makanan dan minuman tumbuh 9,8 persen, hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Kementerian Perindustrian mencatat, terdapat empat subsektor industri yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan industri nonmigas pada kuartal III tahun 2016, yaitu industri makanan dan minuman sebesar 33,61 persen, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik sebesar 10,68 persen. Selain itu, industri alat angkutan sebesar 10,35 persen, serta industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 10,05 persen.

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih meminta pengenaan cukai plastik ditunda pada 2017. Pengenaan cukai dianggap akan menjadi beban berat bagi pengembangan daya saing IKM nasional.

“Kami terus berupaya menggenjot pertumbuhan IKM di dalam negeri. Namun pengenaan cukai ini, dinilai berpotensi mengganggu laju pertumbuhan sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia tersebut,” paparnya.

Apalagi, pemerintah tengah gencar memacu kinerja IKM untuk menopang kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Gati menuturkan, dengan kondisi ekonomi yang mulai stabil pada saat ini seharusnya bisa menjadi peluang bagi IKM untuk tumbuh signifikan.

"Kalau bisa ditunda, biar IKM-nya siap dulu. Anggaplah penundaan pengenaan cukai plastik ini sebagai insentif bagi IKM. Jangan terus digrogoti,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com