Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Bertemu Ipar Jokowi Terkait Kasus Suap, Dirjen Pajak Enggan Beri Komentar

Kompas.com - 20/02/2017, 19:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait kebenaran pertemuan dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Arif Budi Sulistyo, terkait kasus suap dari pengusaha kepada oknum di Ditjen Pajak.

"Saya enggak komentar itu sudah ada yang menangani," ujar Ken ditemui usai menghadiri acara seminar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Nama Ken tercantum dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) yang merupakan salah satu tersangka kasus suap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Ken sebagai saksi kasus tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Ken diperiksa untuk mengklarifikasi sejumlah pertemuan yang diikutinya.

Salah satu pertemuan itu yakni pertemuan antara Ken dengan Arif Budi Sulistyo yang disebut-sebut sebagai mitra bisnis Ramapanicker Rajamohan Nair dan mengenal orang-orang di Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelumnya, salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair, merasa diperas oleh pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Rajamohanan mengaku pernah ditolak saat ingin mengajukan tax amnesty. Menurut pengacara Rajamohanan, Tommy Singh, oknum di Ditjen Pajak menolak tax amnesty yang dilaporkan Rajamohanan, agar pengusaha tersebut mengikuti arahan untuk memberikan sejumlah uang.

Menurut Tommy, Rajamohanan merasa terjebak dan terancam, sehingga tidak dapat melaporkan pemerasan yang dilakukan oknum-oknum di Ditjen Pajak.

Berdasarkan pengakuan Rajamohanan, oknum yang melakukan pemerasan lebih dari satu orang.

Rajamohanan ditangkap bersama Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, ketika melakukan transaksi suap di kediamannya di Springhill Golf Residence, Pademangan Timur, Jakarta.

Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar Rp 6 miliar.

Kompas TV KPK menyebut nama adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai orang yang patut diselidiki dalam kasus dugaan suap kasubdit ditjen pajak Kementrian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com