Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bidik Penyaluran KUR untuk Bank Sampah

Kompas.com - 01/03/2017, 09:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan kegiatan usaha daur ulang sampah atau bank sampah bisa mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mengembangkan usaha daur ulang sampah.

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga berharap peran dan fungsi bank sampah semakin luas, bukan hanya sekedar pengelolaan sampah saja, tapi juga pemberdayaan terhadap para anggotanya dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pernyataan itu disampaikan Puspayoga saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Jawa Timur.

"Saya berharap bank sampah bisa berkontribusi untuk pengembangan UMKM kita," kata Puspayoga melalui keterangan resmi, Rabu (1/3/2017).

Menkop menjelaskan, bank sampah yang bisa mengajukan KUR, harus sudah mengantongi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari Kecamatan.

"Dengan izin itu, bank sampah bisa melakukan usaha jual beli sampah dan mendapatkan fasilitas KUR dengan nominal plafon Rp 5 juta dan maksimal Rp 25 juta," jelasnya.

Selain itu, Kemenkop UKM juga melakukam kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengintegrasikan bank sampah dengan kampung UKM digital.

Menurut Puspayoga, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan UKM bank sampah dan kampung UKM digital mulai dari pelatihan lembaga, administrasi dan manajemen serta permodalan sehingga bank sampah bisa produktif dan terus berkembang di seluruh daerah.

"Kami bantu manajemen bank sampah dan akses pembiayaan dari KUR maupun pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir)," ujar Puspayoga.

Puspayoga menjelaskan program social technopreneur sangat penting direalisasikan untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara pengembangan usaha berbasis teknologi.

Misalnya, mendorong pengelolaan bank sampah hingga menghasilkan produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomis.

"Kami sudah lihat hasilnya (produk daur ulang) bagus-bagus. Ini harus terus didorong agar semua daerah bisa menghasilkan hasil daur ulang sampah semacam ini," pungkas Puspayoga.

Kompas TV Koperasi kini tak sesederhana sebagai wadah untuk simpan pinjam. Keberadaannya menjamur, bahkan di antaranya menjelma sebagai investasi bodong yang menelan korban dengan kerugian triliunan rupiah. Bagaimana agar tidak terjebak investasi bodong berkedok koperasi? Kompas Bisnis akan membahasnya dengan perencana keuangan, Prita Ghozie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com