JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjanjikan akan mempercepat agenda reforma agraria. Rencananya 9 juta hektar lahan akan dilepas untuk petani.
Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengingatkan, reforma agraria tidak hanya sebatas bagi-bagi lahan. Tetapi juga pemanfaatan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
(Baca: Reforma Agraria, Pemerintah Percepat Bagi-Bagi Lahan untuk Petani)
"Misalnya dimanfaatkan dalam unit-unit baru apakah itu lewat koperasi atau badan usaha milik petani," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017).
Pemanfaatan lahan hasil reforma agraria sangat pentung untuk mendongkrak kesejahteraan petani akibat kesenjangan kepemilikan tanah.
Saat ini, dari total 26,14 juta rumah tangga petani, sebanyak 56,12 persennya adalah petani gurem yang tidak memiliki tanah atau kepemilikan tanah hanya di bawah 0,3 hektar.
Pemerintah tutur Iwan, harus ikut mendorong pembentukan koperasi dan badan usaha pertanian. Dengan begitu para petani akan lebih mudah dalan mengakses pasar termasuk mendapatkan pendanaan.
Meski bentuk badan usaha pertanian bisa macam-macam termasuk dalam bentuk koperasi, basisnya tetap jelas yakni usaha bersama petani.
"Kami harap reforma agraria tidak berbasiskan rumah tangga pertanian yang dibagi-bagikan. Tetapi usaha pertanian berbasis rakyat," kata dia.
Awal Maret lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah masih menyiapkan langkah operasional pembagian lahan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.