JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR masih menunggu penugasan Badan Musyawarah DPR untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan 14 calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun sejumlah anggota Komisi XI juga akan mendorong usulan untuk memanggil Panitia Seleksi Calon Pimpinan OJK yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kami minta fit proper test tidak perlu dilakukan terburu-buru dan bahkan mengusulkan untuk mengundang Pansel," ujar Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Menurut ia, tujuan mengundang Pansel OJK untuk mempertanyakan banyaknya nama-nama calon pimpinan OJK yang dianggap kredibel namun bertumbangan dalam seleksi.
Namun Hendrawan mengatakan, pemanggilan Pansel bukanlah buntut dari 14 nama calon pimpinan OJK yang diserahkan Presiden tidak sesuai harapan Komisi XI.
"Kami melihat ada hal-hal yang belum terkomunikasikan secara baik kepada publik. Bukan soal sesuai harapan atau tidak," kata dia.
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 14 nama calon pimpinan OJK ke DPR. Berikut nama-nama yang akan melanjutkan proses seleksi ke uji kelayakan dan kepatutan di DPR
Calon Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota
1. Agus Santoso
2. Riswinandi
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Heru Kristiyana
2. Agusman
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Nurhaida
2. Arif Bahardin
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota
1. Edy Setiadi
2. Hoesen
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Haryono Umar
2. Ahmad Hidayat
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Tirta Segara
2. Firmanzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.