JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan pejabat BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal yakni PT PAL Indonesia menjadi perhatian pembaca Kompas.com pada Kamis (30/3/2017) kemarin.
Berita mengenai kepastian tarif taksi online dibanding taksi konvensional juga menjadi perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com. Penentuan tarif batas atas dan batas bawah taksi online tentunya akan berdampak pada konsumen transportasi online secara keseluruhan.
Berikut lima berita yang tayang pada Kamis kemarin di kanal ekonomi Kompas.com yang layak Anda simak:
1. NPWP, SIM, E-KTP Satu Kartu
(Baca: NPWP, SIM dan E-KTP dalam Satu Kartu Diluncurkan Akhir Pekan Ini)
Ditjen Pajak memastikan setiap orang hanya bisa mendapatkan satu NPWP Smart Card tersebut. Konsep awal kartu tersebut sama dengan e-KTP yakni kartu single identitas. Hanya saja Ditjen Pajak masih menunggu intansi mana saja yang akan bergabung untuk menyelaraskan data di dalam satu kartu yakni Kartin1.
(Baca: Akan Ada NPWP, SIM, dan E-KTP dalam Satu Kartu, Ini Tanggapan BI)
2. Jumlah Pelaporan Harta Tax Amnesty Jelang Tutup
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kamis (30/3/2017) pukul 19.00 WIB, atau sehari jelang penutupan program tax amnesty, angka pelaporan harta mencapai Rp 4.734 triliun.
(Baca: Jelang Tutup, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Capai Rp 4.734 Triliun)
3. Agresivitas Kimia Farma di Arab Saudi
Jika akuisisi ini sukses, maka Arab Saudi akan menjadi negara luar pertama tempat bendera BUMN farmasi ini berkibar. Di negara Raja Salman tersebut, Kalbe Farma akan masuk sebagai investor strategis dengan porsi mayoritas di atas 50 persen.
(Baca: Kimia Farma Segera Akuisisi 30 Apotek di Arab Saudi)
4. OTT KPK di PT PAL
PT PAL berupaya mengkonfirmasi berita penangkapan pejabat BUMN perkapalan tersebut. Sekretaris Perusahaan PT PAL Elly Dwiratmanto yang dihubungi Kompas.com mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan direksi pun lengkap.
(Baca: Terkait OTT KPK, Ini Jawaban PT PAL)
5. Tarif Taksi Online Lebih Murah
Pudji menjelaskan, acuan pengaturan tarif tersebut didasarkan dari jarak perjalanan yang ditempuh.
Pudji mengungkapkan, pengaturan tarif pada taksi online tetap menggunakan sistem per kilometer. Nantinya, tarif per kilometer ini juga akan diatur.
(Baca: Kemenhub Pastikan Tarif Taksi "Online" Lebih Murah dari Konvensional)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.